Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

24/01/23

Matangkan Persiapan Pelantikan Kades Terpilih, Sekda Barru Abustan Pimpin Gladi Bersih


BARRU (wartamerdeka.info) - Untuk mematangkan persiapan pelantikan Kades Sekda Barru Abustan memimpin langsung gladi bersih di lantai VI  Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (24/1/2023).


Rencana pelantikan 28 Kades terpilih hasil Pilkades serentak tahun 2022 dijadwalkan pada hari Rabu besok 25 Januari 2023 yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.


Usai memimpin gladi bersih pelantikan, Sekda Barru Abustan, mengungkapkan peserta gladi ini merupakan Cakades terpilih yang nantinya akan mengikuti pelantikan bersama Istri atau pendamping.


Dalam acara pelantikan Kades, ketua BPD masing-masing desa serta panitia pemilihan masing-masing desa juga ikut menjadi undangan.


“Pelantikan akan diikuti Cakades terpilih bersama Istri atau pendamping, BPD dan panitia pemilihan masing-masing desa. Kami berharap agar Kepala Desa yang akan dilantik hadir satu jam sebelum acara dimulai," jelasnya. 


Sekda Barru juga mengimbau setelah dilantik agar tidak melakukan arak-arakan agar tidak terjadi sesuatu hal yang bisa menimbulkan kericuhan. 


Sementara itu Kepala DPMD Jamaluddin mengatakan bahwa Cakades terpilih ini nantinya setelah dilantik akan mengemban amanah selama 6 tahun (2023-2029), dan diharapkan bisa membantu menyukseskan program pembangunan pemerintah diwilayah mereka masing-masing.


“Berpijak pada Pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tentang desa : Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut, ” tandasnya.

(ahkam/syam)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024