Sekda Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir memimpin rapat Pengelolaan Barang Milik Daerah |
LIMBOTO (wartamerdeka.info) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir memimpin rapat Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Dalam rapat tersebut , Sekda Roni menyampaikan pihaknya saat ini ifikasi Lahan akan mengupayakan persetifikasian barang/tanah milik daerah.
“Misalnya ada barang milik daerah yang berlokasi di kelurahan Bongohulawa itu berjumlah 100 hektar tapi belum ada sertifikatnya,” kata Roni
Kata Roni, alasan aset pemda belum disertifikatkan karena ada kendala yaitu dari 100 hektar masih ada 10 hektar hak kepemilikan dari masyarakat sementara aset tersebut sudah dibayar oleh Pemda.
“Maka ini kita harus upayakan sertifikatnya dengan kita mengundang masyarakat setempat untuk membicarakan mereka melepas hak kepemilikan mereka,” jelasnya
Dengan demikian, jika aset itu sudah milik daerah maka ketika OPD butuh bangunannya maka pemisahan itu sudah lebih mudah.