TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Bhabin Kamtibmas Desa Harapan Dukung Posyandu Cegah Stunting


BARRU (wartamerdeka.info) - Pengendalian dan pencegahan kasus stunting terus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Berbagai upaya komprehensif terus dilakukan oleh jajaran pemerintah daerah, puskesmas, hingga pelibatan Polri dan TNI.


Polres Barru melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar hingga desa dan kelurahan dikerahkan untuk menyukseskan salah satu program prioritas pemerintah ini.


Seperti yang terpantau pada kegiatan Posyandu Dahliah Dusun Menrong Desa Harapan Kabupaten Barru pada hari Rabu (15/02/23), Aipda Asdar yang merupakan Bhabin Desa Harapan turun bersama Tim Imunisasi dari Puskesmas Ralla Kecamatan Tanete Riaja melakukan pemeriksaan kesehatan, imunisasi, serta pemberian vitamin A dan obat cacing.


Tercatat 12 anak balita dan orang tuanya yang berasal dari Dusun Menrong dan sekitarnya mengikuti kegiatan tersebut.


Saat dihubungi awak media, Aipda Asdar menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja berkolaborasi bersama Babinsa dan Puskesmas setempat untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan gangguan pertumbuhan pada anak di wilayahnya.


“Program ini adalah penekanan pemerintah kepada Kapolri, yang oleh Kapolres kita dijabarkan dalam kebijakan memberi dukungan fasilitas hingga bantuan tenaga kepada petugas puskesmas yang menjadi basis penggerak kegiatan," jelas Asdar.

(Hms Polres/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama