Dirjen Zudan: Tahun Ini, Dukcapil Targetkan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital

Dirjen Dukcapi Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh  sampaikan arahan dalam Rakornas Dukcapil di Manado

MANADO (wartamerdeka.info) - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP-el yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. 


Dirjen Dukcapi Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh  menyebutkan 3 kendala pencetakan KTP-el. Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum  lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.


Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. "Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, nuaka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Dirjen Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk "Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024" di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023) malam.


Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua. "Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.


Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.


Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.


"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon," demikian penjelasan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. 


Acara Rakornas Dukcapil di Manado dihadiri oleh Wagub Sulut Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Staf khusus Presiden Angkie Yudistia, Wali Kota Manado Andrei Angouw, pejabat Forkopimda setempat, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, Senior Programer Officer, Digital Development World Bank Jonathan Marskell. Turut hadir pula Tim Pakar Ditjen Dukcapil, para bupati di Sulut dan beberapa bupati dari luar Sulut, para Kadis Dukcapil dari seluruh Indonesia, serta Kadis Dukcapil dari 15 kabupaten/kota di provinsi berjuluk 'Bumi Nyiur Melambai' ini. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama