TikTok YouTube Instagram Twitter Facebook WhatApp

Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Kadis Kominfo-SP Kab Barru Sebut Perjanjian Kinerja Tumbuhkan Inovasi Dan Maksimalkan Kinerja ASN

 

BARRU (wartamerdeka.info) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan  Persandian (Kominfo-SP)  Syamsuddin S. IP. M. Si melakukan penandatangan  Perjanjian Kinerja ASN Tahun 2023 lingkup OPD Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, bertempat di Kantor Diskominfo-SP Kab. Barru, Kamis (2/2/2023).  


Penandatanganan perjanjian kinerja ini menindak lanjuti Arahan Bupati Barru pada Launching Core Values ASN Berakhlak yang dirangkai dengan Penandatangan Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD/Pejabat Tinggi Pratama Tahun 2023 Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru pada tanggal 30 Januari 2023 yakni "Agar kepada Seluruh Pimpinan OPD untuk segera melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kinerja ASN  secara berjenjang dilingkungan OPD Masing masing." 


Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemenrintah (SAKIP).


Sebelum Penandatangan dilaksanakan,  Kepala Dinas Kominfo-SP Syamsuddin,S. IP,M. Si didampingi Sekretaris Saparuddin S.Sos.M.Si memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh Staf ASN dilingkup Dinas Kominfo-SP. 


Ditegaskan Syamsuddin, dengan adanya perjanjian kerja yang dilakukan hari ini, kita berharap setiap ASN melaksanakan semua yang sudah tertuang di perjanjian kinerja.


"Kembalikan kedisiplinan ASN dan membuat inovasi untuk setiap ASN agar bisa lebih menghidupkan kinerja setiap ASN," ucapnya.

(Humas IKP/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama