BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh mengatakan Organisasi Persatuan Wredhatama Republik Indonedia (PWRI) meeupakan wadah pengabdian bagi ASN yang sudah Purnabhakti.
Bupati mengemukakan hal itu saat, memberikan sambutan usai melantik dan mengukuhkan Pengurus PWRI Kab Barru Periode 2022-2027 di aula lantai 6 Tower MPP Kantor Bupati Barru, Rabu (7/2/2023).
"PWRI merupakan wadah pengabdian fase kedua setelah sebelumnya mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ASN," sebut Bupati
Bupati Suardi Saleh melantik dan mengukuhkan Drs. Andi Anwar Aksa sebagai Ketua DPC PWRI Kab Barru Periode 2022-2023 turut disaksikan Ketua DPW PWRI Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Andi Pamadengrukka Mappanyompa.
Bupati Barru H.Suardi Saleh diawali sambutannya mengakui berat berbicara karena dihadapannya ada pendahulunya. Andi Pamadengrukka Mappanyompa Bupati Barru Priode 1990-1995 dan Andi Anwar Aksa Wakil Bupati Barru periode 2010-2015.
Lebih lanjut, Bupati Barru mengatakan bahwa melalui proses pengukuhan ini diharapkan para pengurus Wredhatama yang baru dikukuhkan, dapat benar-benar memegang amanat sebagai pengurus organisasi sesuai cita-cita.
Sehingga ke depan katanya, PWRI dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan, khsusnya dalam ikut memajukan Kab Barru yang lebih maju dan sejahtera", ujarnya.
"Saya yakin Puang Annu (Andi Anwar Aksa bersama pengurus lainnya yang mayoritas mantan pejabat eselon dimasanya, memiliki pengalaman luar biasa sehingga organisasi ini lebih solid kedepannya,"katanya optimis.
Sebelumnya, Ketua PWRI Sulsel Drs. Andi Pamadengrukka Mappanyompa
meminta para pensiunan dapat terus mekanjutkan pengabdiannya melalui wadah PWRI dengan memanfaatkan waktunya untuk berbuat baik untuk kepentingan orang banyak.
"Kita mempunyai banyak waktu luang setelah pensiun dari ASN. Kita pergunakan waktu tersebut untuk terus aktif bergerak, bergerak yang produktif. Supaya tidak stress,"harap Petta Adeng panggilan Andi Pamadengrukka Mappanyompa sembari menitip PWRI Barru ke Bupati Barru untuk dibina.
(Syam)
Tags
Daerah