Mendag: Beli Minyakita Harus Pakai KTP


DENPASAR (wartamerdeka.info) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai diterapkan kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli MinyaKita.


"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu.


Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.


"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.


Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.


"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.


Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.


"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.


Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan MinyaKita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.


Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah setempat.


"Selalu saya ceritakan dimana-mana. Di Jawa saya ceritakan, di Sumatera saya ceritakan karena di sini (Denpasar-red) harganya stabil," katanya.


Menurut Zulkifli, jajaran Pemerintah Kota Denpasar setiap hari telah memonitor harga-harga bahan pokok. Kalau harga naik dibantu ongkosnya, dan kalau naik lagi terkadang diberikan subsidi harga sehingga harga tetap stabil.


Berdasarkan pemantauannya di Pasar Kreneng, harga MinyaKita per liter dijual Rp14 ribu, sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp16 ribu dan Rp17 ribu per liter.


Selain berbincang dengan para pedagang, dalam kesempatan kunjungan itu Zulkifli juga langsung membeli sejumlah bahan pokok seperti MinyaKita, beras Bulog, daging ayam, telur, jajanan dan sebagainya dari para pedagang.


Bahan-bahan pokok yang dibeli tersebut kemudian juga langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar itu. (An)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama