Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto mendorong implementasi Kebijakan Satu Peta untuk
mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menangani ketimpangan wilayah.
Penyelesaian
tumpang tindih melalui Kebijakan Satu Peta selaras dengan amanat Perppu
Cipta Kerja yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah No 43
Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan
Hutan, Izin, dan Hak Atas Tanah.
”PP tersebut
diharapkan dapat memberikan kepastian ruang berinvestasi, kemudahan
dalam perizinan berusaha serta perbaikan kualitas ruang di Indonesia,”
kata Airlangga dalam Rakornas Informasi Geospasial 2023 sebagaimana
dikutip dari keterangan resmi, Senin.
Sebagai
informasi, Program Kebijakan Satu Peta yang diluncurkan sejak tahun 2016
dengan amanat pelaksanaan yang telah diperbaharui melalui Peraturan
Presiden Nomor 23 Tahun 2021.
Sebanyak 158 Informasi
Geospasial Tematik ditargetkan untuk dapat dituntaskan dengan
menambahkan tema-tema baru antara lain Informasi Geospasial Tematik di
bidang perekonomian dan keuangan, kebencanaan, serta kemaritiman, dengan
melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemerintah Provinsi di
Indonesia.
Airlangga berharap Badan Informasi
Geospasial dengan mandat Perpu Cipta Kerja dapat memainkan peran yang
lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang
lengkap, berkualitas dan mudah diakses.
Badan Informasi
Geospasial diharapkan juga dapat berperan dalam pembinaan
penyelenggaraan informasi geospasial nasional dan penyebarluasan
informasi geospasial untuk mendukung pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan, serta peningkatan nilai ekonomis dan strategis informasi
geospasial.
”Badan Informasi Geospasial agar segera
mendorong perwujudan peta dasar skala besar, menetapkan Peta Rupabumi
Indonesia termutakhir, serta secara konsisten melakukan pendampingan
dalam rangka perbaikan peta-peta tematik skala nasional,” kata
Airlangga. (An)
Tags
Nasional