BARRU (wartamerdeka.info) - Wakil Bupati Barru, Abustan, menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan tumpang tindih lahan Hutan Kemasyarakatan (HKM) dengan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Ketahanan Pangan di Desa Anabanua.
Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin pertemuan sosialisasi bersama Pemerintah Desa Anabanua, TNI, dan masyarakat, Selasa (3/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Abustan menekankan bahwa kehadiran Yonif TP merupakan program strategis nasional yang telah memiliki dasar hukum dan harus didukung bersama. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Barru tetap berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat pengelola HKM terlindungi dan memperoleh manfaat dari keberadaan batalyon tersebut.
“Pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan. Kehadiran Yonif TP harus menjadi peluang baru yang menghadirkan manfaat ekonomi bagi warga, bukan sebaliknya,” tegas Abustan.
Menurutnya, dari total kawasan sekitar 314,6 hektare, lahan seluas 24,6 hektare yang telah ditanami dan dikelola masyarakat tetap dapat dimanfaatkan sambil menunggu proses konsolidasi dan penataan lahan selesai. Sementara sekitar 290 hektare lainnya akan dioptimalkan untuk mendukung program ketahanan pangan yang melibatkan batalyon dan masyarakat secara bersama-sama.
Abustan menjelaskan, keberadaan sekitar 500 personel Yonif TP akan menciptakan perputaran ekonomi yang signifikan di Desa Anabanua. Kebutuhan pangan harian personel, mulai dari beras, sayuran, hingga produk peternakan, akan membuka pasar baru bagi petani dan peternak setempat.
“Setiap hari kebutuhan mereka mencapai sekitar 1,5 ton beras, cabai, tomat, ayam, dan komoditas lainnya. Ini berarti ada potensi perputaran ekonomi puluhan juta rupiah setiap hari yang bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pengembangan komoditas perkebunan produktif, termasuk penanaman kopi di kawasan yang tersedia. Menurutnya, kolaborasi antara TNI dan masyarakat dapat menjadi motor penggerak peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan warga.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah, Abustan juga meminta dilakukan evaluasi terhadap 112 anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tercatat sebagai pengelola HKM. Anggota yang tidak aktif akan diverifikasi dan digantikan oleh warga yang benar-benar siap mengelola lahan secara produktif.
Ia turut menginstruksikan Danramil, pemerintah desa, para ketua RT, dan masyarakat untuk segera melakukan konsolidasi lapangan, pemetaan kawasan, serta pembangunan jalan usaha tani guna mendukung pengelolaan lahan yang lebih efektif.
“Kita ingin semua berjalan baik. Yonif TP diterima dengan ikhlas, masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk berusaha, dan desa ini tumbuh menjadi pusat ketahanan pangan yang memberi manfaat bagi seluruh warga,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa masyarakat menerima kehadiran Yonif TP di Desa Anabanua serta berkomitmen melakukan penataan ulang keanggotaan KTH agar pengelolaan lahan benar-benar dilakukan oleh warga yang aktif dan bertanggung jawab. (Syam)
.jpeg)
