Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Menjawab Tuduhan Politisi Nasdem Effendy Choirie


Oleh: Saiful Huda Ems (SHE)

- Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.


Pernyataan politisi partai Nasdem Effendy Choirie itu jelas mengada-ada dan terlihat dia benar-benar tidak tau masalah yang sebenarnya dengan konflik internal atau dualisme kepemimpinan Partai Demokrat ini yang berlangsung sejak lama. Konflik Partai Demokrat yang berakhir dengan dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang pada 5 Maret 2021, dengan sebelumnya terlebih dahulu mendemisionerkan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono. 


Effendy Choirie ini memang provokator ulung yang kelihatannya sedang bekerja untuk menjauhkan Nasdem dari Pemerintahan Jokowi. Ketidak-sukaan Effendy Choirie yang cukup lama dengan Pemerintahan Jokowi, menjadikannya terus mengarahkan plototan matanya ke Pemerintahan Jokowi, hingga jika ada hal apapun saja yang datang dari pejabat Pemerintahan Jokowi selalu diwaspadai dan ditolaknya. 


Effendy Choirie yang sedang dikuasai pikiran negatif itu saakan sampai buta, hingga tidak bisa membedakan mana Moeldoko yang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dan mana Moeldoko sebagai warga negara yang memiliki hak politik untuk berkiprah di partai politik. Maka mencampur adukkan Moeldoko sebagai pejabat pemerintah dan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, merupakan suatu kekeliruan besar yang mencerminkan ketidak tauan dan ketidak dewasaannya dalam politik dan berpolitik. 


Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) oleh DPP Partai Demokrat KLB merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang. Mempersoalkan PK yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat KLB, terlebih menuduhnya sebagai intervensi pemerintah yang ingin menjegal pencapresan Anies Baswedan dan ingin membubarkan Koalisi Perubahan Persatuan yang digagas oleh Nasdem, Partai Demokrat versi Cikeas dan PKS, merupakan bentuk akumulasi kedengkian politik Effendy Choirie pada Pemerintahan Jokowi yang sempurna dan sangat terkesan mengada-ada...(SHE).



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama