Barru (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Tbk. Penandatanganan berlangsung dilantai V menara Kantor Bupati Barru, Senin (26/6/2023).
Penandatanganan MoU terkait jasa layanan perbankan tersebut dilakukan oleh Regional Chief Executive Officer BRI Makassar, Rahman Arif, dan Bupati Barru, Suardi Saleh dan disaksikan Branch Manager BRI Barru, David Richardo Gultom, beserta jajaran dan para kepala OPD Pemkab Barru.
Pada kesempatan itu, Rahman Arif menjelaskan BRI Wilayah
Cabang Barru telah menanda tangani nota kesepahaman dengan Pemda Barru terkait pelayanan
masyarakat, yang pertama dalam hal pembayaran pajak restribusi, agar masyarakat
dapat membayar tepat waktu dan jumlahnya. Selain itu, yang terpenting
kemudahannya bagi masyarakat.
Yang kedua, lanjut Rahman, melalui MoU kita mendorong
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga dua kali lipat. Dan ke tiga jaringan
BRI ada dimana-mana, di pelosok NKRI. Sehingga, bila warga Barru yang ada di
Balipapan tidak perlu pulang untuk membayar PBB, cukup lewat smartphone atau
kantor cabang BRI terdekat.
"Sekarang sudah zamannya digital. Besar harapan kami,
masyarakat kalau mau membayar tidak harus datang ke kantor bank, bisa melalui
BRImo sambil rebahan dari rumah," ujarnya.
Rahman menyatakan, pihaknya ingin merangkul masyarakat dan pemerintah
daerah untuk mempercepat proses pembangunan melalui peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Pihak BRI juga telah melakukan hal serupa dengan Bupati
Maros, Chaidir Syam. "Kami telah menandatangani MoU serupa dengan bupati
Maros, dan alhamdulillah prosesnya bagus," bebernya, juga menerangkan saat
ini secara nasional sudah ada payungnya, bila ingin membayar apa saja dapat
melalui BRImo semuanya bisa.
Sementara itu Bupati Barru, Suardi Saleh, menyambut baik layanan
yang diberikan BRI terhadap masyarakat Barru. "Saya ucapkan terimakasih
yang luar biasa atas kerjasamanya hari ini, terkait jasa layanan
perbankan," ujar Bupati.