Bupati - Ketua DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2023


BARRU (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si bersama Ketua DPRD Barru Lukman T menandatangani Nota Kesepakatan  Perubahan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2023 yang berlangsung di ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Barru, Senin (18/09/2023).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T , Bupati Barru menyampaikan bahwa pembahasan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD  tahun anggaran 2023 telah dilakukan secara kolaboratif dan konstruktif melalui pembahasan antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga dapat berjalan lancar dan tepat waktu. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Barru kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD   atas dukungan dan kerjasamanya sehingga,   nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS dapat ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD," sebut Bupati Barru sambil mengingatkan bahwa Perubahan KUA PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD.

Lanjut Bupati, perkembangan dan dinamika yang terjadi dalam pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 adalah bagian responsibility atas kepentingan masyarakat dan penyesuaian regulasi dan kebijakan nasional antara lain sukses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Dikatakan, Pengendalian inflasi yang membutuhkan kebijakan   bagi Pemerintah Kabupaten Barru dalam melakukan mitigasi agar tidak terdampak atas kenaikan inflasi. 

Kemudian katanya, penanganan stunting dan gizi buruk, pengentasan kemiskinan ekstrem berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem , ketahanan dan kedaulatan pangan, kemudahan pelayanan publik dan investasi yang sudah didukung dengan peraturan daerah, menjaga stabilitas  sosial, politik, keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta melaksanakan sinergi program prioritas untuk mendukung kebijakan fiskal antara apbd dan apbn dalam memberikan supporting atas program-program prioritas pemerintah di daerah. 

"Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru," ujarnya.

Dalam rilis Humas IKI disebutkan,  Bupati Barru berharap selanjutnya  penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan kabupaten Barru tahun 2023.

"Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif," katanya. 

Diakhir sambutannya, Bupati mengajak kepada semua pihak terutama para kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya. Apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandang. 

"TAPD  segera mengkoordinasikan kepada seluruh SKPD untuk menyusun perubahan rencana kerja anggaran berdasarkan program kegiatan, sub kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam perubahan KUA dan PPAS  APBD tahun anggaran 2023", tandas Bupati. (Syam).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama