TANGERANG (wartamerdeka.info) - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony melantik Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Al Amjad di Aula Masjid Agung Al Amjad, Puspemkab Tangerang, berdasarkan SK Bupati Tangerang Nomor 400.8/Kep.788-Huk/2023 tentang Pengurus DKM Masjid Agung Al Amjad Periode 2023-2026, pada Jumat (27/10/23).
Dalam sambutannya, Andi Ony mengucapkan selamat kepada pengurus DKM Masjid Agung Al Amjad yang baru dilantik. Dia berharap, pengurus DKM yang baru dapat memberikan penyegaran dalam kepengurusan dan dapat memakmurkan masjid secara keseluruhan, baik untuk sarana ibadah, penyebaran syiar Islam maupun menghidupkan masjid dalam kegiatan religius juga wisata religi.
"Selamat kepada pengurus yang dilantik. Jadikan masjid sebagai tonggak kebudayaan syiar Islam di Kabupaten Tangerang," kata Pj Bupati.
Ketua Umum DKM Masjid Al Amjad Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, masjid merupakan tempat kegiatan beribadah dan syiar Islam. Untuk itu, pengelolaanya harus terus ditingkatkan baik infrastruktur maupun kualitas sumberdaya manusianya.
"Program DKM yang terus berjalan akan kita tingkatkan. Dan masjid menjadi rumah ibadah dan kegiatan syiar Islam terus kita kumandangkan," jelas Maesyal Rasyid yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang.
Ketua Harian DKM Masjid Agung Al Amjad KH Hariri menjelaskan akan mengoptimalkan fungsi masjid sebagai sarana ibadah, meningkatkan kualitas kepengurusan, meningkatkan kualitas imam, muazin dan marbot masjid.
"Ke depan pusat kegiatan keislaman di Masjid Al Amjad akan terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang religius," kata H Hariri.
Adapun susunan pengurus DKM Masjid Agung Al Amjad sebagai berikut: Ketua Umum Drs Moch Maesyal Rasyid MSi; Ketua Harian Drs H Hariri; Sekretaris H Luki Lukman Fauzi, S.Ag MM; dan Bendahara Moh Iqro A.Ag, dan dibantu beberapa pengurus bidang. (Sumber Bagian Protokol Setda/Hairul)