Malang, wartamerdeka.info, - DPC Peradi Kepanjen Malang menggelar kegiatan syukuran dalam rangka memperingati Hari Jadi - nya ke 19.
Syukuran Hari Jadi Peradi tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng bertempat di Objektif Wisata Gentong Mas Sukolilo kecamatan Wajik kabupaten Malang. Pada kesempatan itu, DPC Peradi Kepanjen juga mengundang DPC Peradi Kota Malang dan DPC Peradi Blitar.
Masing-masing DPC menghadirkan juga 15 orang termasuk Ketua dan Sekretaris DPC. Selain itu, juga Ketua PBH dan Ketua YLC nya. Sementara, DPC Peradi Kepanjen hadir sebanyak 30 orang anggotanya.
Cuwik Liman Wibowo, SH., MH., Ketua Panitia ketika menyampaikan sambutan pendeknya mengungkapkan latar belakang kegiatan dan sejumlah agenda yang akan dikerjakan. Termasuk, ada sesi diskusi yang diikuti sedikitnya 50 orang peserta yang juga terdiri dari para advokat.
Diskusi yang dipimpin Baktiar Panji SH., CLA., Ketua YLC DPC Peradi Kepanjen itu, membahas usulan Pemerintah untuk pembentukan Dewan Advokat Nasional. Usulan tersebut oleh peserta diskusi sepakat untuk menolak adanya pembentukan Dewan Advokat Nasional.
Alasannya, karena Advokat adalah organisasi mandiri dan independen sesuai Amanah Undang-Undang Advokat. Apalagi, kedudukan advokat sebagai salah satu dari Aparat Penegak Hukum.
Kegiatan syukuran ini, semakin gayeng karena dimeriahkan dengan kehadiran artis - artis Kota Malang sekaligus ada pembagian door prize.(HariYuda)