Tangerang, wartamerdeka.info, - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kelapa Dua mulai membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas dibuka mulai 2 hingga 6 Januari 2024 dilaksanakan di Kantor Panwaslu Jalan Dasana Indah Blok SE 4 No.12 Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
“Jadi kita akan melakukan rekrutmen 508 pengawas TPS. Disesuaikan dengan jumlah TPS di wilayah Kecamatan Kelapa Dua pada Pemilu 2024,” kata Ketua Panwascam Kelapa Dua Tamba Rony Hebert, Rabu (3/1/2024).
Roni Hebert mengatakan, untuk tenaga PTPS yang dibutuhkan atau akan direkrut setiap TPS satu orang. Dimana tugas dari TPS itu untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan pemungutan suara di TPS Pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk pengumuman perpanjangan pendaftaran akan disampaikan pada 7 Januari 2024, sementara penerimaan dan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan akan berlangsung pada 7-8 Januari 2024.
Kemudian, kata Roni hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Januari 2024, memberikan waktu hingga 21 Januari 2024 bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon pengawas TPS.
Sementara itu, untuk tahapan wawancara dengan calon pengawas TPS akan dilaksanakan pada 2-17 Januari 2024. Sedangkan penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara akan dilakukan pada 18-19 Januari 2024.
Pelantikan para pengawas TPS yang telah terpilih direncanakan akan berlangsung pada 22 Januari 2024.
“Silakan bagi masyarakat Kelapa Dua yang ingin mendaftar Pengawas TPS Pemilu 2024, melengkapi berkas pendaftaran seperti foto copy KTP, foto diri, ijazah terakhir, riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai 10.000. Dan surat pendaftaran ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Kelapa Dua” tukasnya. (Hanafi)