TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kasat Lantas Polres Barru Imbau Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara


Barru, wartamerdeka.info, - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Barru Iptu Imas Niken Kusumaningrum, S.Tr.K., S.I.K., mengimbau masyarakat Kabupaten Barru terkait keselamatan berkendara di musim hujan untuk mengurangi resiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

Melalui unggahan di akun media sosial Sat Lantas Polres Barru dan siaran pers yang dikeluarkan Humas Polres Barru, Iptu Imas menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, terutama pada kondisi cuaca buruk seperti hujan.

Perwira Polri kelahiran Yogyakarta tersebut menyampaikan kondisi hujan sering membawa dampak pada kondisi jalan yang licin, banjir, serta penurunan visibilitas. Semua hal tersebut dapat meningkatkan resiko berkendara.

“Menghadapi musim hujan ini, kami mengajak seluruh masyarakat memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Pastikan diri dalam kondisi sehat, semua komponen kendaraan bekerja optimal seperti rem dan lampu, gunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan kenakan helm bagi pengendara sepeda motor,” jelas Kasat Lantas.

Selain itu, IPTU Imas Niken juga mengingatkan agar para pengguna jalan untuk mengikuti aturan lalu lintas dengan disiplin, menjaga kecepatan sesuai dengan batas yang ditetapkan, dan tidak menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama