Lampung Utara, wartamerdeka.info, - Guna memastikan Dana desa benar benar terlaksana dengan baik sesuai dengan peruntukannya yang membawa nilai manfaat bagi masyarakat dengan prinsip efektif efisien dan akuntabel desa Pekurun Udik melaksanakan musyawarah pengunaan dana desa 40%.
Tim monitoring dan evaluasi dari kecamatan Abung Pekurun dipimpin kasi pemerintahan dan kasi tiban melaksanakan dan evaluasi di desa Pekurun Udik, Kamis (25/04/24).
Kepala Desa Pekurun Udik, Amar Ma'ruf, SAg., mengatakan hari ini adalah kegiatan monitoring dan evaluasi dari kecamatan untuk melihat langsung berupa bangunan fisik yang telah terealisasi dari anggaran dana desa pada tahun 2024.
"Harapan kami selaku Pemdes Pekurun Udik, dengan adanya pembangun tersebut bisa di manfa'atkan oleh masyarakat sekaligus bisa menjaga dan merawat agar bangunan tersebut bisa terawat dengan baik," Ujar dia.
Lebih lanjut dikatakan Amar Ma'ruf semua bangunan-bangunan yang mengunakan anggaran dana desa 40% ini langsung kita serah terimakan pada masyarakat", tutupnya.(yoke)