Bupati Suardi Saleh Sambut Baik Rencana Pembentukan BRIDA Di Barru

 Barru, wartamerdeka.info, - Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh, menyambut baik rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)/ Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) di Kabupaten Barru.

Bupati Suardi mengemukakan hal itu saat menerima kunjungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Menara MPP Lantai 5 Ruang Kerja Bupati Barru, Kamis (30/05/2024).

Kunjungan BRIN ini dipimpin Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Dr. Oetami Dewi dalam rangka audiensi dan koordinasi percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) / Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) di Kabupaten Barru.

Dihadapan Dr. Oetami dan timnya, Suardi Saleh menyampaikan, pada prinsipnya telah menyetujui pembentukan BRIDA di Kabupaten Barru dimana kelembagaannya akan bergabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA) sehingga kedepan nomenklaturnya akan berubah menjadi BAPPERIDA.

"Pemerintah Kabupaten Barru melalui BRIDA/BAPPERIDA kedepan siap berkolaborasi dengan BRIN dalam memanfaatkan potensi daerah untuk mengakselerasi kemajuan pembangunan daerah", katanya. 

Pada kesempatan itu, Suardi Saleh menunjukkan komitmen pembentukan BAPPERIDA di Kabupaten Barru dengan menyerahkan Surat Usulan Pertimbangan Pembentukan BAPPERIDA Kabupaten Barru kepada BRIN melalui Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah.

Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah Dr. Oetami Dewi  menyampaikan daerah bisa membentuk BRIDA menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mandiri atau dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah menjadi BAPPERIDA.

Selain itu dia juga menyampaikan bahwa BRIN memiliki banyak skema pendanaan yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah dan memiliki banyak sumber daya manusia periset yang siap berkolaborasi.

Pembentukan BRIDA/BAPPERIDA adalah untuk menindaklanjuti amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 bahwa BRIDA/BAPPERIDA dibentuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.

Turut hadir dalam audiens tersebut,  Kabag Organisasi Setda Barru, Sekretaris BAPPELITBANGDA Kabupaten Barru, Staff pelaksana diseminasi dan pemanfaatan riset dan inovasi daerah.(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama