Bupati Barru Sebut BPD Bukan Pemberi Stempel Pemerintah Desa

 Barru, wartamerdeka.info, - Bupati Barru mengingatkan, kekuatan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD)  terletak pada kemampuan “check and balances”. BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan Desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan sehingga BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh mengemukakan hal itu saat melantik 1 (orang) PAW Anggota BPD Desa Kading Kecamatan Tanete Rilau dan mengukuhkan 305 Anggota BPD se kabupaten Barru di Aula Lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati, Kamis (27/6/2024).

Bupati Barru mengatakan, pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD desa Kading, Hasbullah cukup fenomenal karena pelantikannya disaksikan oleh suluruh anggota BPD se Kabupaten Barru. 

Semoga momentum ini akan menambah semangat baru dalam membangun pemerintahan desa yang kuat di kabupaten Barru.
"BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah Desa dan masyarakat dan tidak boleh / dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa", tegas Bupati. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga  mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se kabupaten Barru. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tindak lanjut dari undang-undang nomor 3 tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Implementasi Undang-Undang ini memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

BPD adalah lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga haruslah mampu menjadi benteng dari iklim / budaya birokrasi yang bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri. 

Lebih lanjut Bupati menguraikan, fungsi BPD antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa melakukan pengawasan kinerja kepala. 

Oleh karenanya Bupati berharap kepada setiap Anggota BPD agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.

Bupati juga melantik pengurus Asosiasi  Permusyawaratan Desa Nasional (ASPEDNAS) kabupaten Barru,  dan penyerahan santunan ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir, Asisten Pemerintahan Setda Barru. Pimpinan OPD. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkep-Barru. Para Camat. Wakil Ketua ASPEDNAS Provinsi Sulawesi Selatan dan undangan lainnya. (syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama