Bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Makan Surya Kelurahan Coppo Kecamatan Barru kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Barru Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herman Jaya, S.IP.
Dalam sambutannya, Herman Jaya menyebutkan bahwa Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id.
LAPOR! telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelo-laan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015. SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Herman Jaya menambahkan, Pemerintah Kab.Barru telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang pelayanan publik, di mana salah satu poin nya adalah pengelolaan pengaduan. Selain itu Pemda Barru juga sudah memiliki Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan pengaduan di Kab. Barru.
"Dengan adanya dukungan regulasi, kami berharap pengelolaan pengaduan di Kab. Barru semakin baik ", ungkapnya
Pada kesempatan ini, Herman Jaya menyampaikan atas nama Pemerintah Kab.Barru mengucapkan terimakasih kepada USAID ERAT yang terus mendampingi Pemda Barru dengan beberapa upaya yang telah dilakukan.
Beberapa upaya yang dilakukan katanya, mulai dari kajian cepat implementasi SP4N LAPOR!, Bimbingan teknis dan konsolidasi tim pengelola SP4N LAPOR! di Kab. Barru, pendampingan dalam perumusan SOP, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan SP4N LAPOR melalui simpul layanan publik yang telah di bentuk pada bulan juli 2024.
"Kami berharap, bersama USAID ERAT Pemda Barru akan terus mengawal dan melakukan pemetaan Pengaduan yang masuk melalui SP4N LAPOR! harapannya aspirasi maupun aduan menjadi salah satu bahan perumusan kebijakan, perencanaan dan penganggaran dalam perbaikan layanan publik di Kab. Barru", harapnya.
Dirinya mengurai, sejak terbentuknya Simpul LAPOR jumlah aduan meningkat sangat signifikan dari sebelumnya.Jumlah aduan dari bulan januari 2024 sampai Juni 2024 hanya 30 aduan, setelah adanya simpul jumlah aduan meningkat signifikan sebanyak 121 aduan artinya ada peningkatan 91 aduan dalam waktu 2 bulan.
Untuk itu Kami sangat mengapresiasi para Simpul LAPOR SIPAKAINGE yang telah menerima, menyalurkan aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik serta mengawal proses penyelesaiannya melalui penggunaan aplikasi SP4N LAPOR!.
Diakhir sambutannya, kepada para simpul Herman Jaya berpesan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Turut hadir melalui zoom Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kemenpan RB, Bapak Sad Dian Utomo Selaku Senior Public Administration Advisor USAID ERAT, Ibu Vindya Budiman Selaku Performance Management Spesialis USAID ERAT yang juga sebagai PO Sulsel Provinsial Coordinator USAID ERAT Sulawesi Selatan (Bapak H.Sarwansa Sahabuddin) Dan secara tatap muka Kadis Kominfo-SP, Mewakili Kepala Bappelitbangda, mewakili Inspektur Kab.Barru,Kepala DPMDPPKBP3A,
Kabag Organisasi Setda Barru,District Facilitator USAID ERAT Barru, Para Admin SP4N LAPOR Kecamatan se Kab.Barru, Para Simpul LAPOR! Desa dan Kelurahan.(syam)