Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Unit Tipidter Polres Langkat Tindaklanjuti Aduan Dugaan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 
Langkat, wartamerdeka.info, - Pengaduan masyarakat diduga Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh pelapor bernama Nurmaslina Br. Hutabarat warga Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat pada tanggal 21 Juli 2024 di SPKT Polres Langkat masih dalam proses ditindak lanjuti, Selasa (01/10/2024).

Beredar isu pengaduan masyarakat tersebut didiamkan dan tidak ditindak lanjuti oleh penyidik Unit Tipidter Polres Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat Akp Rajendra Kusuma saat dikonfirmasi menjelaskan kasus tersebut masih ditindak lanjuti, diantaranya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut dan penyidik sudah melayangkan SP2HP  kepada pelapor, ujar kasi humas Akp Rajendra.

Begitu juga upaya yang sudah dilakukan penyidik yaitu sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi saksi dan terlapor HP warga Kecamatan Hinai, dan saat ini penyidik akan memintai keterangan tambahan dari saksi ahli bahasa dan ahli pidana UU ITE, tambahnya.

Komitmen Polres Langkat tetap menindak lanjuti kasus tersebut apa bila sudah memenuhi unsur ada pidananya, tegas Kasi Humas.(Chairil)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama