Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024

Langkat, wartamerdeka.info, - Pemkab Langkat kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Piagam Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada 10 Desember 2024. Penghargaan diberikan pada Selasa (14/1/2025).

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, hadir langsung pada acara tersebut bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemangku HAM, seperti Kepala Dinas Kesehatan, Sosial, dan Lingkungan Hidup. Piagam ini kemudian diserahkan kepada Pj. Bupati Langkat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada 9 Januari 2025, diwakili oleh Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH.

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor MHA-01.HA.02.01.01 Tahun 2024, tertanggal 13 November 2024. Prestasi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pj. Bupati Langkat dalam mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Langkat.

Menurut Pj. Bupati Faisal Hasrimy, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh OPD memenuhi 120 indikator penilaian yang terbagi menjadi dua kategori utama. Kategori pertama adalah Hak Sipil dan Politik, yang meliputi hak atas bantuan hukum bagi warga miskin, informasi, keberagaman, pluralisme, serta partisipasi dalam pemerintahan. Kategori kedua adalah Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, mencakup hak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang sehat, perumahan layak, pekerjaan, serta hak perempuan dan anak.

Bagian Hukum Setdakab Langkat, sebagai fasilitator pelaporan aksi HAM, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sumut atas bimbingan yang diberikan. Selain itu, dukungan dari OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas LH, Dinas KBPPA, dan lainnya, menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai penghargaan ini.

“Kami bersyukur atas kerja keras semua pihak yang telah membantu mewujudkan penghargaan ini. Prestasi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Langkat mampu menjadi contoh dalam penghormatan dan pemajuan HAM di tingkat nasional,” ujar Faisal Hasrimy.

Melalui penghargaan ini, Pemkab Langkat berkomitmen untuk terus memperkuat upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. (Hasrizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama