Personil Gabungan Gelar Operasi Pekat Prostitusi


Cilacap (wartamerdeka.info) - Personil gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Sidareja  menggelar Operasi Pekat dengan sasaran utama Prostitusi di bulan suci Ramadhan pada Jumat malam, (7/3/2025).

Kegiatan operasi dipusatkan di beberapa titik tempat kost dan penginapan dengan sasaran di wilayah hukum Polsek Sidareja.

Dijelaskan oleh Kapolsek Sidareja, AKP Widiyantoro, S.H., yang memimpin operasi tersebut didampingi Forkompimcam Sidareja menerangkan, Operasi Pekat sasaran Prostitusi yang dilaksanakan bersama tim gabungan melibatkan unsur Polsek, Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Sidareja dan dilaksanakan tidak hanya pada bulan ramadhan.

"Operasi Pekat dengan sasaran utama prostitusi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk menghormati bulan suci ramadhan," papar AKP Widiyantoro, S.H.

Dalam operasi tersebut, lanjutnya, didapati beberapa pasangan yang di duga PSK di tempat kost dan penginapan, diantaranya pasangan bukan suami dengan inisial AK (37) warga Ciamis berpasangan YTH (21) warga Banyumas dan juga sembilan perempuan yang di duga PSK.

Mereka diamankan di depan kost P dengan inisial DWN (23) warga Cilacap, S (33) warga Ciamis, L (37) warga Ciamis, NM (36) warga Banjar, E (36) warga Cilacap, A (22) warga Banyumas, DTA (34) warga Pangandaran, YS (29) warga Ciamis dan DS (37) warga Tasikmalaya.

Adapun di tempat kost GP, adalah pasangan ASH (17) warga Cilacap bersama TR (17) warga Cilacap.

Disamping menyasar penginapan dan kost, Tim Gabungan juga berpatroli di tempat-tempat yang di duga menjadi sarana kumpul anak-anak remaja untuk antisipasi perang sarung dan tawuran.

Pasangan tidak resmi dan para perempuan yang melanggar praktek prostitusi diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang di tanda tangani pelanggar untuk tidak melakukan praktek prostitusi kembali.

"Pelanggaran berupa prostitusi ini akan terus kita awasi agar tidak terjadi hal serupa, bila masih kita dapati praktek-praktek prostitusi akan kita tindak tegas sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," tegas Kapolsek. (Agus Adi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama