Barru (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru mengeluarkan bantahan resmi terhadap opini yang menuding Bupati Barru melakukan misinterpretasi data kemiskinan. Klarifikasi ini menegaskan pentingnya akurasi data dan integritas informasi dalam pemberitaan publik.
Menanggapi opini berjudul “Bahaya Misinterpretasi Data Kemiskinan oleh Bupati: Dampaknya pada Kesejahteraan Rakyat” yang dimuat di laman Celebes Magazine pada 8 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru menyampaikan bantahan dan klarifikasi resmi.
Melalui siaran pers tertulis, Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barru, Reza Syahrial, S.STP., MM, yang diterima Wartamerdeka, Ahad 8/6/2025 menegaskan bahwa terjadi kesalahan penulisan data (human error) dalam pemberitaan yang dimaksud.
“Angka kemiskinan sebesar 31,1% yang disebutkan dalam opini tersebut bukanlah data dari Bupati Barru. Tidak pernah ada pernyataan resmi yang mengutip angka itu. Ini adalah kesalahan penulisan oleh jurnalis yang meliput langsung di lapangan,” ujarnya.
Reza menegaskan bahwa Bupati Barru selalu merujuk pada data resmi dan terverifikasi, terutama dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga yang berwenang.
Data Faktual Kemiskinan di Barru
Menurut data BPS tahun 2024, tingkat kemiskinan di Kabupaten Barru tercatat sebesar 8,31%, sementara kemiskinan ekstrem berada pada angka 0,26% — salah satu yang terendah di Sulawesi Selatan.
“Data ini mencerminkan progres nyata dan konsisten dalam penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tambah Reza.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Data Akurat, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, termasuk dalam penggunaan data untuk penyusunan kebijakan.
Reza membantah keras tudingan dalam opini tersebut yang menyebutkan adanya praktik markup data untuk kepentingan anggaran.
“Tudingan semacam itu tidak berdasar, mencemarkan nama baik pejabat publik, dan sama sekali tidak disertai bukti yang valid,” tegasnya.
Apresiasi kepada Media, Seruan untuk Verifikasi
Pemkab Barru tetap menghargai peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya akurasi dan verifikasi dalam setiap produk jurnalistik.
“Kami mengajak insan pers untuk mengedepankan etika, profesionalisme, dan keakuratan agar tidak terjadi kesalahpahaman publik yang merugikan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Reza menyampaikan bahwa Pemkab Barru terbuka terhadap kritik yang membangun, namun berharap semua pihak dapat bersikap objektif dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi ke publik.(syam)