Barru (wartamerdeka.info) - Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, M.Si., menerima audiensi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barru Amsar, SH. beserta jajaran di ruang kerja Bupati Barru, Jumat (18/7/2025).
Dalam Audiensi ini Kepala Rutan Kelas IIB Barru Amsar, SH melaporkan terkait rencana pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 dan mengharapkan kesediaan Bupati untuk menyerahkan Keputusan Remisi kepada perwakilan WBP.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari menyampaikan apresiasi atas kinerja Rutan Barru dalam menjalankan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan sekaligus menyatakan kesiapannya menyerahkan Remisi.
Menurut Bupati, pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang tidak hanya memberikan penghargaan bagi WBP yang berkelakuan baik, tetapi juga menjadi motivasi untuk memperbaiki diri.
“Pemerintah Kabupaten Barru mendukung penuh langkah-langkah pembinaan yang dilakukan di Rutan Barru. Kami berharap remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat", ujar Bupati.(syam)