TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kejaksaan Agung Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Dr. Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Sumsel (wartamerdeka.info) - Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin telah bertransformasi dan mereformasi diri, baik secara kelembagaan dengan penataan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kinerja yang dilaksankan secara masif di seluruh Indonesia.

Begitu pula di Sumatera Selatan, penguatan kelembagaan dimulai dengan penataan SDM, di bangun dengan system yang sangat ketat mulai dari assesment sampai pada penempatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan yang selektif.

Penerapan reward dan punishment juga sangat tegas, sehingga tidak sedikit jaksa yang melanggar di pecat sampai dipidanakan. Begitu pula pengembangan kelembagaan yang diupayakan terkait dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan.

Yang tidak kalah penting, penilaian kinerja bagian dari evaluasi pimpinan Satker. Jaksa Agung tidak menginginkan adanya kesenjangan dalam penanganan kasus antara pusat dan daerah, tidak sampai hanya pusat yang selalu diperhatikan.

Penegakan Hukum Humanis adalah program prioritas Jaksa Agung, terutama penanganan perkara kecil yang tidak terdampak, dan sedapat mungkin tidak masuk ke Pengadilan, dengan menggunakan berbagai pendekatan yakni dari musyawarah mufakat dengan kearifan lokal, restoratif justice dan jaga desa.

Kejaksaan Agung juga mereformasi diri dalam penegakan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat. Dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan Jaksa harus memiliki integritas, profesional dan empati dalam penegakan hukum.

Pendekatan Humanis dan tegas dilaksankan bersamaan sebagai bentuk hukum berpihak kepada masayarakat sehingga “penerapan unsur perekonomian Negara” dan kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap kasus korupsi yang ditangani tidak lain untuk kepentingan penyelamatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan sebagai program Asta Cita pemerintahan saat ini.
(Sumber Humas Kejati Sulsel/Moh. Sangkut)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama