Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak, Bupati Barru Teken MoU dan Launching Inovasi PELITA


Barru (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masa depan generasi muda melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pencegahan Perkawinan Anak, oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari,SH.M.Si bersama dengan Ketua Pengadikan Agama Maryam Fadhilah Hamdan,SHI dan Kakan Kemenag Barru H.Irman S.Ag.M.Si di Baruga Singkerru AdaE Rujab Bupati Barru, Selasa (25/11/2025).

Penandatanganan Nota Kesepahaman  Memorandum of Understanding (MoU) yang dirangkaikan dengan Launching Inovasi PELITA (Penguatan Lembaga Terpadu Anti Perkawinan Anak) dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pj. Sekda. Pimpina OPD, Para Camat, KepalaKUA. Kepala desa/lurah, TP PKK Kec dan Desa/kel serta sejumlah lembaga terkait. 

Dalam sambutannya, Bupati Barru A. Ina Kartika Sari, SH., M.Si. menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan penting yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Meski terdapat tren penurunan kasus, namun perhatian besar tetap diperlukan.


“Pada tahun 2024, tercatat sekitar 61 kasus perkawinan anak, dan pada tahun 2025 turun menjadi sekitar 40 kasus. Meski demikian, angka ini tetap tinggi dan harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan berbagai risiko yang dapat ditimbulkan oleh perkawinan anak, mulai dari ketidakmatangan fisik dan mental, risiko kesehatan reproduksi, tingginya potensi lahirnya anak stunting, hingga dampak sosial yang menghambat masa depan remaja.

Dalam kesempatan ini, Bupati menjelaskan bahwa komitmennya terhadap isu pencegahan perkawinan anak telah dimulai sejak menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Selatan, ketika DPRD menghasilkan Perda Inisiatif Pencegahan Perkawinan Anak. 

Komitmen itu kini kembali diperkuat di Kabupaten Barru melalui kebijakan dan inovasi daerah.

Kemudian kepada Anak dan Remaja, Bupati mengajak untuk fokus pada belajar, berkarya, dan mengembangkan potensi diri. Pesan kuat pun disampaikan “Pernikahan Dini No, Prestasi Yes.”

“Sebagai Bupati, saya bertekad menjadikan Kabupaten Barru sebagai daerah yang mampu mewujudkan zero perkawinan anak di masa mendatang. Namun, hal ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Barru menggandeng Kementerian Agama dan berbagai lembaga untuk memperkuat sinergi pencegahan perkawinan anak sampai ke level desa dan kelurahan. 

Para kepala desa, lurah, imam masjid, tokoh agama, dan TP PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pengawasan di tengah masyarakat.

Bupati juga menegaskan pentingnya memastikan anak memiliki kesiapan fisik, mental, pendidikan, dan ekonomi sebelum memasuki usia perkawinan, sehingga mereka tidak terjebak pada risiko kesehatan. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati memberikan apresiasi kepada Hj. Endang Susilawati,Kabid PPPA Dinas PMDPPKBPPPA sebagai inovator PELITA, sebuah terobosan sistem pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan terpadu lintas sektor. PELITA dirancang memperkuat peran desa, lembaga pendidikan, keagamaan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak.

PELITA katanya, juga diharapkan mampu mempercepat upaya pencegahan, memperkuat data, dan meningkatkan respons cepat di tingkat desa hingga kabupaten.

Penandatanganan MoU dan peluncuran PELITA menjadi langkah konkret memperkuat upaya penurunan angka perkawinan anak. (Syam)

Josep Minar

Sejak 1978-1988 penulis Kolom SDM Edisi Minggu Harian Merdeka, Jakarta. Pada 1988-2012 Reporter Harian Umum Merdeka Jakarta. Lanjut 2013 Berbisnis Usaha Kreatif, pola Jurnalistik Modern

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama