Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Said Iqbal: Target Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi dengan Kekayaan Merata

 

Said Iqbal saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/06/2026). (Foto: BPMI Setpres/Josep)

JAKARTA - Target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, setiap orang mempunyai kesempatan dalam kesetaraan.

Hal tersebut disampaikan Said Iqbal, setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin (08/06/2026) di Istana Negara, Jakarta.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan, setiap orang punya kesempatan. Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan miskinkan kami,” katanya.

Terkait kesejahteraan buruh, Said Iqbal memandang bahwa ke depan kesejahteraan buruh meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Pandangan tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan pertimbangan dalam analisa kebijakan.


“Tiga hal inilah yang akan kami fokuskan, memberikan saran-saran, pendapat, dan analisis kebijakan kepada Presiden terkait dengan kesejahteraan buruh, melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg,” ucap Said Iqbal.

Tidak hanya itu, Said Iqbal juga akan menyampaikan pandangannya terkait upah layak bagi para buruh, termasuk pekerja buruh migran yang saat ini menurutnya masih memerlukan perlindungan dari negara.

“Hal-hal ini yang akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dalam bentuk saran, pendapat, gagasan, dan menganalisis kebijakan. Tentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikannya,” ujar Said Iqbal.

Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintahan Presiden Prabowo dalam mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat. (Sumber: BPMI Setpres)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama