Hal itu disampaikan Wakil Bupati Barru Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., yang juga selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Barru, pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Travellers Phinisi, Makassar, Kamis (17/9/2026).
Rakor yang dibuka Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Dr. dr. H. M. Ishaq Iskandar, M.Kes., MM., M.H., tersebut mempertemukan para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua Pelaksana KPA, jajaran Dinas Kesehatan, Sekretaris KPA, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam forum tersebut, Abustan menekankan bahwa penanggulangan HIV-AIDS tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kesamaan persepsi, koordinasi yang kuat, serta pembagian peran yang jelas dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dan layanan kesehatan.
“Yang pertama, yang perlu kita lakukan hari ini, samakan dulu persepsi. Kalau provinsi kerjanya sendiri, kabupaten lain lagi, kota juga lain, kalau tidak seirama dan tidak satu langkah, susah kita,” tegas Abustan.
Menurutnya, persoalan HIV-AIDS bersifat dinamis sehingga membutuhkan sistem kerja yang terintegrasi, mulai dari skrining, deteksi dini, pendampingan, pengobatan hingga memastikan keberlanjutan layanan bagi masyarakat.
Abustan juga menegaskan bahwa HIV-AIDS tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan sektor kesehatan. Penanggulangannya harus menjadi agenda bersama melalui keterlibatan lintas perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan.
“Yang perlu diperkuat adalah bagaimana di kabupaten/kota mengambil langkah secara bersama. Kita perlu integrasi, semua sektor hadir dan membahas persoalan secara bersama,” ujarnya.
Ia juga mendorong penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, keselarasan perencanaan penting agar program tidak berjalan tumpang tindih, sekaligus tetap mampu menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Abustan mendorong penguatan kolaborasi dan pemanfaatan berbagai sumber dukungan yang sah, termasuk kemitraan. Penguatan sistem data terintegrasi juga dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan intervensi dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Data harus menjadi dasar kita bergerak. Dengan data yang terintegrasi, kita bisa lebih tepat melakukan pemetaan, menemukan kasus lebih dini, menentukan intervensi dan mengevaluasi hasilnya,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut dipaparkan bahwa terdapat 1.939 kasus baru HIV-AIDS pada 2025, sementara pada periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sekitar 963 kasus. Kelompok usia 25–49 tahun menjadi kelompok dengan proporsi terbesar, disusul kelompok usia 15–24 tahun.
Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan juga menyampaikan bahwa hingga Agustus 2026 terdapat 9.492 orang yang masih mendapatkan pengobatan dari total 13.969 orang yang pernah menjalani pemeriksaan.
Data tersebut menunjukkan bahwa penguatan penemuan kasus, akses pengobatan, pendampingan serta keberlanjutan layanan masih menjadi pekerjaan penting yang membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
Bagi Abustan, target Ending AIDS 2030 tidak cukup hanya menjadi target administratif, tetapi harus diterjemahkan menjadi gerakan bersama yang nyata, terukur dan berkelanjutan.
Ia menilai ekosistem pencegahan HIV harus dibangun dengan pendekatan yang etis, terkoordinasi dan bebas stigma. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didorong untuk melakukan deteksi dini, tetapi juga merasa aman untuk mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pendampingan.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kalau ingin mencapai Ending AIDS 2030, maka harus satu persepsi, satu langkah dan satu komitmen,” tegasnya.
Turut mendampingi Wakil Bupati Barru, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barru dr. Wahyuddin Adam, MARS.(syam)


