Aneh, Gunakan Dokumen Palsu Untuk Menangkan Lelang, Lalu Mundur Saat Pengerjaan, Masih Diterima Daftar Lelang Ulang


PANDEGLANG (wartamerdeka) - Proses lelang proyek pembangunan pasar Cibaliung, Kabupaten Pandeglang mendapat sorotan khusus sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Perusahaan pihak Ketiga (Rekanan), Sabtu (4/11/2017).


Salah satunya LSM Komite Bela Rakyat (Kobar). Ketua LSM ini, Joseph Hutabarat menilai, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui dinas terkait tidak bisa melaksanakan apa yang telah diprogramkan demi kemajuan pembangunan yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat Pandeglang.

Joseph Hutabarat yang juga seorang Pengacara mengatakan, terkait ULP Pandeglang yang telah melaksanakan lelang tender untuk paket pembangunan pasar Cibaliung itu pada perusahaan/pihak ketiga (rekanan, red), namun dari hasil lelang itu ternyata pemenang lelang diketahui menang dengan mengunakan dokumen yang diduga palsu, yang ramai dipergunjingkan elemen masyarakat itu seharusnya sudah di-black list.



"Ironisnya lagi, ketika pelaksanaan pembangunan,  justru perusahaan tersebut mengundurkan diri, tidak bisa melaksanakan pengerjaan, "ungkap Joseph.

Kejadian ini tentu sangat kita sayangkan sekali, kenapa perusahaan yang sudah melakukan kesalahan fatal seperti itu tidak di-black list, dan masih diikut sertakan juga dalam proses lelang ulang.

"Ini kan jelas ada permainan sehingga terjadi Silpa yang lumayan besar pada proyek Pembangunan pasar Cijantung, "pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang, Asep Rahmat menyatakan pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung senilai Rp 6,4 miliar dilelang ulang, karena  pemenang lelangnya menyatakan telah mengundurkan diri.‎

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral).

Menurutnya, lelang ulang ini tidak ada kaitannya dengan dugaan kejanggalan pada proses lelang. “Bukan karena hal itu. Pastinya, pengusaha pemenang lelang mengundurkan diri.
Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke PPK di SKPD yang punya pekerjaan,” tutup Asep.‎ (sep)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama