OPERASI LILIN LODAYA, POLRES PURWAKARTA SITA RIBUAN BOTOL BERISI MIRAS DAN BEKUK 2 PENGEDAR NARKOBA



PURWAKARTA (wartamerdeka) - Sebanyak 1232 botol berisi minuman keras dari berbagai jenis dan merk yang peredarannya tidak memiliki izin berhasil disita dan diamankan jajaran anggota Polres  Purwakarta dalam operasi Lilin Lodaya Cipta Kondisi menghadapi Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 yang dilaksanakan dari tanggal 18 - 22 Desember 2017.


Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani Sik.Msi kepada awak media  dalam jumpa pers di Mako Polres Purwakarta Senin (25/12/2017),  razia ini dilakukan demi untuk terciptanya kondisi keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

"Ribuan botol minuman keras hasil operasi cipta kondisi dan pekat ini didapatkan dari 15 titik tempat yang tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta keberadaan tempat ini ternyata  dimiliki oleh enam orang pemilik yang sekarang dalam proses pemeriksaan," ujar Kapolres.

Selain menyita ribuan botol berisi miras dalam operasi lilin Lodaya Cipta Kondisi ini jajaran Polres Purwakarta pada Rabu (20/11/2017) juga berhasil menangkap 2 orang pengedar Narkoba di tempat yang berbeda.



Yang pertama pria berinisial NAN warga Kelurahan Nagri Kidul ditangkap di Gg Angrek 1 Jln Raya Veteran Kelurahan Nagri Kaler Kecamatan purwakarta sekitar pukul 23.30 WIB. Dia kedapatan membawa 1 bungkus kecil plastik klip yang berisi kristal sabu.

Kemudian pada pukul 00.30 Wib polisi menangkap VRH warga Kelurahan Cisrureuh yang di tangkap di Rumah Kost di belakang kantor Perhutani Jln Raya Veteran Kelurahan Ciseureuh  Kecamatan Purwakarta dengan Barang Bukti 2 Bungkus kecil Plastik klip bening berisi Kristal Shabu.

Dalam pengembangan pemeriksaan penyidikan terhadap kedua tersangka NAN dan VRH akhirnya polisi mendapatkan nama baru yang mengarah pada A  dan Mario yang sekarang dalam pengejaran polisi. (A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama