Belum Bayar Subkon 144,19 M3, Kontraktor Peningkatan Jalan Langda-Seke Bontongan di Torut Terancam Dipolisikan


TORAJA UTARA (wartamerdeka.info) - Masalah proyek di Toraja Utara terus bermunculan satu persatu. Kali ini, soal pembayaran subkon pada proyek Peningkatan Jalan Langda-Seke Bontongan yang dilaksanakan PT. Pelita Inti Jaya sebagai pemegang kontrak.

Proyek bernilai Rp4.981.058.000 ini dikerja menggunakan subkon perorangan. Subkonnya adalah Sahran dengan mengerahkan tenaga kerja tukang dan buruh dari Polmas. Tenaga lain adalah penggunaan Dump Truk dan alat berat seperti Excavator.

Namun dalam perjalanan pekerjaan, menurut Sahran selaku Subkon, pihak kontraktor pelaksana menyalahi komitmen awal tanpa alasan jelas.

"Komitmen awal yang disubkon pekerjaan pemasangan batu talut dan drainase tapi ketika dalam perjalanan mereka bikin intrik-intrik sehingga pekerjaan itu dikerjakan sendiri tanpa konfirmasi ke saya. Mereka kemudian menyerobot dengan memasukkan bahan padahal bahan saya sudah ada. Ini artinya tidak komitmen lagi. Terus mereka sampaikan selesaikan dulu pekerjaan talut di persawahan, kalau sudah selesai baru dibayar tapi ternyata sampai hari ini belum dibayar. Jadi selain melenceng dari komitmen juga tidak tepat waktu," ungkap Sahran menuturkan, via ponsel, Minggu pagi ini (7/10/2018).


Menurut Sahran, pihak Dinas PU Torut dan Direksi sendiri belum lama ini turun ke lokasi untuk meng-opname dan back-up data hasil pekerjaannya sebanyak 144,19 M3. Hasilnya, kata dia, pekerjaannya sudah memenuhi sesuai volume yang ditentukan.

"Tapi sampai sekarang kami belum dibayar berdasarkan volume yang ada," timpalnya.

Dia menilai tindakan pihak perusahaan tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan. Juga melanggar komitmen dengan berbagai alasan pembenaran.

"Kalau sampai Senin besok (8/10) paling cepat, tidak dibayar saya akan laporkan ke polisi unsur penipuan. Mereka juga tidak manusiawi masa' tukang dibiarkan kelaparan karena tidak ada uang," ketus Sahran sambil mewanti-wanti perlunya pengawasan ketat dari LSM dan Media terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Mandor Kontraktor, Tomo Sesa, ketika dikonfirmasi pagi ini juga, membantah kalau pihaknya dianggap belum membayar subkon. "Siapa bilang, kami sudah bayar kemarin ke subkon. Kami bayar 10 juta dan langsung kami kasih," respon Tomo dengan arogan, via telepon genggam.

Hanya saja, Tomo tidak merinci kepada siapa uang itu diberikan serta nilai nominalnya yang tidak sesuai bahkan jauh dari volume yang ada. "Suruh subkonnya datang kita baku hitung jangan lewat telepon. Saya tidak takut diberitakan silahkan," ujarnya dengan nada emosi dan menantang.

Sementara Sahran mengatakan, mandornya sering tidak di tempat jika ingin ditemui.

Pelaksanaan proyek ini sendiri, berdasarkan pantauan di lapangan, dalam Pendampingan TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Tana Toraja. Ini berarti siapapun, harus dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. (Tom)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama