Polisi Muara Enim Kembali Tangkap Bandar Narkoba


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Satuan Resnarkoba Polres Muara Enim  berhasil mengungkap kasus narkoba pada hari minggu (31/3/2019) di Jl. Laskar A Tohir samping Masjid Jamiatul Muhajirin kel. Pasar III kec. Muara Enim Kabupatan Muara Enim Sumsel, Jum'at (22/04/2019).

Pada Kesempatan itu tersangka bandar narkoba bernama  Nopryansah Bin Anwar (28 thn) seorang wiraswasta, yang beralamat di  Jl. KH Syech Yahya Kampung VII Dsn Muara Enim Kec. Muara Enim Kabupaten Muara Enim, diamankan polisi.

Barang bukti yang diamankan di antaranya tujuh paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2,71 gram. 1/2 (setengah) butir diduga narkotika jenis extacy warna hijau logo minion, 1 (satu) kotak permen pagoda warna hitam, 1 (satu)  unit handphone warna putih merk OPPO, 1 (satu)  unit handphone warna biru hitam merk Nokia.


Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba AKP Iputu Suryawan SH SIK membenarkan penangkapan yang terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2019 sekira pukul 22.00 wib tersebut.

Tersangka diketahui memiliki, menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu dan extacy.

Penangkapan bermula adanya informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di TKP sering dilakukan transaksi narkoba.

Berdasarkan info tersebut Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Pada saat anggota sat resnarkoba melakukan patroli tertutup melihat seorang laki-laki yang mencurigakan di sekitar TKP.

Saat didekati orang tersebut membuang sesuatu kemudian orang tersebut langsung diamankan kemudian dilakukan interogasi dan diketahui barang yang dibuang tersebut adalah narkotika jenis sabu dan extacy.

Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (Agus V)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama