TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Plh Sekda Barru Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak



BARRU (wartamerdeka.info) - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Pencegahan Perkawinan Anak Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang  diselenggarakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Barru berlangsung di Aula DPMD Barru, Selasa (28/04/2026).

Dalam sambutannya, Andi Syarifuddin menegaskan bahwa kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini merupakan program strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Barru.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru menunjukkan komitmen kuat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sejalan dengan perhatian Bupati dan Wakil Bupati dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.


“Tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya program yang terukur dan tepat sasaran. Kegiatan sosialisasi dan edukasi, menurutnya, harus memiliki target, frekuensi, dan indikator yang jelas agar dapat dievaluasi secara efektif.

Pemkab Barru, lanjutnya, juga telah memiliki sejumlah capaian, di antaranya tersedianya gedung layanan perlindungan perempuan dan anak yang representatif serta rumah perlindungan sementara (shelter) bagi korban.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan di masyarakat, khususnya terkait persepsi keliru yang menganggap perkawinan anak sebagai solusi atas persoalan sosial.

“Perkawinan bukan perlombaan, tetapi kesiapan. Jika dilakukan tanpa kesiapan fisik, mental, dan sosial, dampaknya sangat luas, mulai dari risiko kekerasan dalam rumah tangga, stunting, hingga kemiskinan antar generasi,” tegasnya.


Ia menambahkan, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan anak harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta masyarakat luas.

Dalam rakor tersebut juga dirumuskan sejumlah rekomendasi, antara lain memperkuat sinergi lintas sektor melalui pertemuan rutin, menyusun pedoman operasional yang lebih teknis, serta mengintensifkan sosialisasi hingga ke tingkat desa, sekolah, dan komunitas keagamaan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari akademisi sekaligus pemerhati perempuan dan anak, Lilis Suryani, S.H., M.H. Turut hadir Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, para Camat dan Lurah/Desa se-Kabupaten Barru, Ketua PATBM, Kepala KUA, Asosiasi Penghulu RI, serta unsur terkait lainnya. (Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama