DPRD Purwakarta Terima Kunker DPRD Kabupaten Tegal Dan Batang Sekaligus


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra) menerima langsung kunjungan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Batang dan Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal, di ruang rapat gabungan komisi DPRD Purwakarta, Senin (28/10)

Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Batang dan Pansus 4 DPRD Tegal tersebut, karena agenda kunjungannya sama, maka dalam kunker ke DPRD Purwakarta Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Tegal Maulana Yusuf.

Maksud kedatangan Komisi A Kabupaten Batang dan pansus 4 DPRD Tegal seperti yang diungkapkan Maulana Yusuf, untuk menggali informasi sebesar-besarnya tentang perijinan, di mana du akhir tahun ini akan membahas Perda RT/RW.

"Selain itu, kami juga ingin tahu lebih banyak tentang pengaturan pasar modern, yang mana di Batang dan Tegal masih banyak masalah terutama terkait dengan perijinan," tuturnya.

Menanggapi Agenda kunjungan yang dimaksud dari Rombongan DPRD Tegal dan Batang, Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji, menerangkan, bahwa di Purwakarta masih menggunakan Perda yang lama. Sempat akan merevisi Perda RT/RW,  ketika terbangunnya jalan tol, dengan pemikiran akan lebih menguntungkan, tapi tidak direalisasikan karena lebih banyak berdampak merugikan.

"Dulu Purwakarta menjadi daerah tujuan, kini berubah menjadi daerah lintasan, karena adanya rest-area di jalan tol. Akibatnya, banyak rumah makan tutup alias bangkrut hanya tinggal beberapa saja yang bertahan hingga saat ini karena mempunyai ciri khas," kata Sri Puji.


Namun sejak tahun 2006 Purwakarta bergeser dari daerah agraris menjadi daerah industri.  Banyak investor masuk bahkan Purwakarta mendapat Invesment Award.

"Dan UMK di sini juga mengalami kenaikan yang signifikan, yakni di atas Rp. 3,5 juta,"  tambahnya

Menerangkan tentang pasar modern, Puji mengatakan, problemnya sebenarnya sama. Pihaknya pada akhir masa jabatan dewan periode lalu sempat membahas perubahan Raperda tentang pasar modern. Namun, karena masih terkendala hal-hal teknis, pembahasan Raperda tersebut masih ditunda hingga sekarang.

"Kita menugaskan Komisi 2 untuk menggali kembali soal perijinan pasar modern, untuk lebih mendalami persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, karena perijinan tentang pasar modern sekarang ditangani oleh Lembaga OSS (online single submission) pusat, kita akan memasukkan muatan lokal yang bisa diupayakan, seperti bagaimana memasukkan UMKM Purwakarta ke pasar modern dan bagaimana mereka wajib memberdayakan gerai-gerai kuliner tradisional hasil olahan penduduk," papar Sri Puji.

Sementara itu, rombongan Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal yang tengah menggodok SOTK, yang didampingi perwakilan OPD Kabupaten Tegal diantaranya dari RSUD, Dinas Kesehatan, Bagan Hukum, Bagian Ortala, Asda, dan Sekretariat Dewan. Pansus 4 DPRD Kabupaten Tegal ingin mengetahui sejauh mana peningkatan pelayanan RSUD yang akan ditingkatkan dari kelas D ke kelas C,  ditambah lagi bagaimana pengaturan tentang  Kesbangpol yang akan diubah menjadi Badan.

Secara singkat Puji menerangkan, bahwa RSUD Bayu Asih milik Pemkab Purwakarta telah menjadi BLUD dan Dinas Kesehatan pernah membuat program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jampis) pada masa Bupati Dedi Mulyadi. Namun, lanjutnya, karena mengalami cukup banyak kendala Jampis sekarang ditiadakan.

“Kita akan memberikan semua berkas yang dibutuhkan DPRD Kabupaten Tegal dan Batang baik Perda maupun berkas lain yang diperlukan,” pungkas Sri Puji. (A. Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama