PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tvberita.co.id, Tarigan oleh oknum Kades di Purwakarta yang ditangani Unit III Reskrim Polres Purwakarta kini statusnya telah meningkat dari Penyelidikan Ke Penyidikan.
Kasus ini, seperti diketahui menjadi perhatian berbagai pihak dan mendapat respon dari semua Organisasi kewartawanan yang ada terutama dari PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Organisasi tempat korban bernaung.
Peningkatan status penyidikan ini disyukuri dan diamini oleh Pimpinan Kantor dan Redaksi Tvberita.co.id, media online tempat korban Tarigan bekerja.
Pemimpin redaksi tvberita.co,id, Faizol Yuhri mengatakan, pihaknya sudah bertemu penyidik di Polres Purwakarta, Selasa (14/1/2020)
"Kami puas atas kinerja Profesional penyidik Polres Purwakarta. Kami akan terus berkoordinasi dengan PWI Purwakarta, dan mempercayakan kasus hukum ini sepenuhnya pada pihak Kepolisian,'' katanya.
Ke depan pihaknya juga akan menyiapkan Kuasa Hukum untuk menda.pingi Tarigan.
"Dan tentunya kami akan kawal terus hingga kasus ini terus berlanjut agar memberikan efek jera terhadap oknum yang membuat kekerasan terhadap Wartawan supaya ke depan tidak ada lagi kasus serupa terjadi seperti yang dialami wartawan kami," papar Faizol.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas membenarkan adanya laporan Polisi terkait kasus pemukulan terhadap wartawan. ”Iya kasus ini akan diproses secara hukum, dan sudah ditangani di Unit III," tegas AKP Handreas.(A.Budiman)
Tags
Daerah