Imigrasi Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing


MUARA ENIM (wartamerdeka.info) -Kantor Imigrasi Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Pali,  di   Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (27/02/2020).

Kegiatan ini dihadiri Plt Bupati H Juarsah SH, Kepala Kantor  Imigrasi Made Nur Hepi Juniarta SH M.A.P Pemkab Muara Enim, BNNK Muara Enim, Polres Muara Enim, Kodim 0404 Muara Enim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan undangan lainnya. 

Kasi Intel Dakim Machmud nenyampaikan,  pengawasan orang asing ini dalam rangka melaksabakan Peraturan  Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian

Dikatajan, rapat koordinasi ini, untuk menyamakan persepsi antara petugas imigrasi dengan instansi terkait serta masyarakat.

Dasar hukum pelaksanaan pembentukan tim pengawasan orang asing adalah undang-undang nomor Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH yang membuka acara rapat Koordinasi pengawasan orang asing, mengatakan, kegiaran ini adalah salah satu wujud keinginan kita bersama untuk saling bersinergi antara instansi dalam hal pengawasan orang asing di Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya.

Dikatakan,  akses transportasi dan keluar masuk orang asing di daerah kita sudah sangat mudah.

Oleh sebab itu dirinya berharap instansi lain termasuk masyarakat dapat bekerjasama dalam pengawasan orang asing.

"Ferkait pengawasan orang asing ini yang harus kita kedepankan bukanlah ego sektoral melainkan kepentingan negara kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Plt Bupati juga berpesan kepada masyarakat agar peduli dengan keberadaan di sekitar kita. Jika ada orang asing yang dirasa mencurigakan segera laporkan kepada Kantor Imigrasi terdekat ataupun desa atau kelurahan dan kecamatan sehingga dapat ditindaklanjuti.

"Artinya kita sama-sama proaktif dalam pengawasan dan kemudian apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan maka tentu akan dilanjutkan dengan penindakan,"  ucap H Juarsah SH.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH M.A.P memaparkan tentang pengawasan orang asing yang ada di tiga Kabupaten tentang paspor izin tinggal, pengawasan keberadaan pekerja di wilayah dan kapan mulai keluar masuk perizinan bagi orang asin.

"Kita sama sama bekerja sama dengan masyarakat, kalau ada orang asing yang mencurikan tolong melapor ke pemerintah desa atau kepada aparat yang terdekat.  Kami dari migrasi bisa menindak lanjuti laporan dari masyarakat," ujarnya. (Agus v)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama