Kasus Pemukulan Terhadap Wartawan Purwakarta Polisi Konfrontir Korban dan Terlapor


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -   Penyelidikan kasus dugaan pemukulan wartawan di Kabupaten Purwakarta terus berlanjut dan kini memasuki babak baru korban Adi Kurniawan Tarigan wartawan tvberita.com dengan HN di pertemukan di ruang penyidik Unit III Mako Polres Purwakarta, Selasa (11/02/2020).

"Benar, kemarin siang korban sekaligus pelapor kita konfrontir dengan terlapor," kata KBO Reskrim, Iptu Budi Suheri yang mewakili Kasat Reskrim saat ditanya sejumlah awak media, terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan wartawan tvberita Rabu (12/02/2020)

Budi menuturkan, pihaknya juga memanggil salah satu saksi yaitu AS, namun sayangnya tidak hadir. AS tidak bisa hadir karena beralasan sedang mengikuti suatu kegiatan.


Oleh karena itu , dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali melakukan konfrontir antara korban, terlapor beserta saksi.

"Untuk hasil konfrontir kemarin belum bisa disampaikan hasilnya seperti apa, karena hasilnya belum saya terima, selain itu saksi kemarin juga tidak hadir, jadi belum lengkap," ujarnya.

Seperti diketahui, Adi Kurniawan Tarigan (43) Wartawan tvberita.com ia juga tercatat sebagai Anggota PWI Kabupaten Purwakarta, diduga menjadi korban pemukulan dengan terlapor MHN. Dimana peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2020) lalu.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama