Mendukung Program Strategis Nasional Citarum Harum Pemkab Purwakarta Akan Rasionalisasi Kolam Jaring Apung (KJA)


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -Pemkab Purwakarta dengan instansi terkait serta Stakeholder yang ada melakukan kegiatan terus menerus di Wilayah Daerah Aliran Sungai guna mensukseskan Program Strategis Nasional Citarum Harum yang terus berjalan hingga 2023 mendatang

Melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Pemkab Purwakarta melakukan upaya pembersihan gangguan dan hambatan di Sungai Citarum seperti membersihkan tambak kolam jaring apung (KJA) yang ada di wilayah Cirata dan Jatiluhur.

Hal ini diungkapkan Kadiskanak Purwakarta, Budi Supriyadi. Dikatakan, Rasionalisasi terkait masalah KJA mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dari jumlah 38 ribu KJA di Jatiluhur mesti menjadi 11.300 KJA, kemudian di wilayah Cirata, Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur yang total petani KJA mencapai 98 ribu mesti menjadi 7.200 KJA

"Ini aturan berdasarkan SK Gubernur. Jadi, kalau kaitan Rasionalisasi berkaitan pula dengan program Citarum Harum. Dan sekarang kami lagi proses pendataan untuk mencari solusi pengganti profesi bagi petani KJA," ujar Budi, di Kolam Jaring Apung Jatiluhur, Selasa (25/2/2020).

Lebih Rinci Budi menjelaskan, pihaknya akan mencari solusi untuk pengganti profesi petani KJA ini, tentunya kita juga akan melakukan koordinasi dan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta PJT II dan PJB Cirata

"Bisa saja nanti petani KJA bekerja mengelola ikan di darat dalam bentuk kelompok seperti perikanan berbasis budidaya. Namun, itu belum jadi alternatif utama," pungkasnya.(A.Budiman).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama