Bupati Purwakarta Bersama Bapenda Jawa Barat Tandatangani MoU Intensifikasi Pengembangan Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  - Dalam upaya bersama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor,  Pemkab. Purwakarta menandatangani kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Bale Nagri Sekretariat Daerah Purwakarta, Jumat (13/03/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Anne Ratna Mustika menerangkan, salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, pemkab sudah menjalankan program ini melalui 'Gempungan' sehingga pemberdayaan masyarakat desa dalam hal membayar pajak kendaraan bermotor sudah dilakukan.

Anne menyayangkab, meski memiliki 7 zona Industri di wilayahnya, kendaraan operasional perusahaan yang jumlahnya melebihi angkutan umum itu kebanyakan tidak membayar pajak di Purwakarta karena menggunakan plat no daerah lain.

"Itu masalah buat kami, sehingga PAD-nya tidak masuk ke Purwakarta," kata Anne.

Sementara Kepala Bapenda Provinsi Jabar Hening Widiatmoko menuturkan, pihaknya sangat berterima kasih dengan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Purwakarta dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran pajak,  jhususnya pajak kendaraan bermotor.

"Meski menjadi Daerah ke 16 yang menandatangani perjanjian dengan Bapenda Jabar, Kabupaten Purwakarta patut dicontoh. Karena sudah menjalankan isi dari perjanjian ini sebelum ditandatangani," tutur Hening.

Lebih jauh Hening Widiatmoko memaparkan, kewenangan provinsi untuk pajak daerah dari kendaraan bermotor sebesar 70 Persen dan 30 Persen untuk kabupaten/kota.

"Saya sangat apresiasi langkah Ibu Anne melalui Program Gempungan-nya, walaupun belum tanda tangan perjanjian, tetapi untuk praktek di lapangan sudah dijalankan. Daripada tanda tangan duluan tapi prakteknya belum jalan," papar Hening.

Hening juga menegaskan, di tahun ini dana bagi hasil untuk Purwakarta dari pembayaran pajak kendaraan bermotor akan bertambah.

Pendapatan pajak untuk Kabupaten Purwakarta tahun lalu sebesar Rp 145, 3 milliar, di tahun ini akan dinaikkan menjadi Rp 205 milliar.

"Tentu ini menjadi kontribusi yang signifikan untuk PAD Purwakarta. Berkaitan dengan itu kami berharap ada sinergitas antara pemprov Jabar dan pemkab Purwakarta untuk pelaksanaan tugas di lapangan, melalui Bumdes untuk terus dijalankan,'' tegas Hening Widiatmoko.(A.Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama