Jika Kondisi Darurat, Pemkab Purbalingga Siapkan RS Darurat di LIK Logam

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM saat memimpin Rakor Pencegahan & Penanganan Covid-19 di ruang rapat Bupati

PURBALINGGA (wartamerdeka.info) – Jika kondisi sebaran penyakit Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Purbalingga akan menyiapkan  ruang isolasi sebagai rumah sakit darurat di gedung baru Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam Di Kelurahan Purbalingga Lor.

“Ini jika kondisi darurat dan kapasitas ruang isolasi di rumah sakit daerah terbatas. Kami akan menyiapkan gedung baru LIK Logam sebagai ruang isolasi. Kami berharap, kasus Covid-19 di Purbalingga tidak terus berkembang, ini tentunya butuh dukungan dan kerjasama semua masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM saat memimpin Rakor Pencegahan & Penanganan Covid-19 di ruang rapat Bupati, Minggu (22/3/2020) malam.

Ruang isolasi yang disiapkan rumah sakit pemerintah (RSUD Goeteng Tarunadibrata dan RS Panti Nugroho) sebanyak 32 kamar. Pemkab mendorong rumah sakit swasta setidaknya untuk menyiapkan minimal empat kamar isolasi untuk pasien Covid-19.

22 PDP Sebagian Besar dari Luar Kota

Diungkapkan Bupati Tiwi, hingga Minggu (22/3) malam jumlah Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 22 orang. Pasien ini hampir sebagian besar pendatang dari luar kota yang diduga membawa carrier virus Covid-19.

“Oleh karenanya, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan kesehatan yang masih kepada para pendatang,” kata Bupati Tiwi.

Bupati Tiwi mengintruksikan jajarannya untuk menyiapkan Posko Siaga Covid-19 di tiga terminal dengan petugas posko dari unsure gabungan seperti Dinkes, Dinhub, Polres, TNI, dan Relawan.

“Seluruh penumpang yang baru datang dari luar kota untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Bus-bus pengangkut juga disemprot desinfektan,” tegasnya.

Selain itu, camat agar mengintruksikan kepala desa untuk mengaktifkan kegiatan ‘Lapor Warga’, dimulai dari tingkat RT, RW, desa dan kecamatan terhadap pendatang dari luar kota.

Pemerintah desa agar membentuk Satgas di masing-masing desa untuk memastikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) agar tetap tinggal di rumah untuk sementara waktu atau melakukan karantina mandiri.

Kepada Camat, Forkompimcam dan Kades, lanjut Bupati Tiwi, menghimbau secara massif kepada masyarakat untuk semaksimal mungkin menunda kegiatan yang melibatkan massa banyak dengan mendasari arahan presiden, Surat Edaran Gubernur, Surat Edaran Bupati,  Maklumat Kapolri, Maklumat NU, MUI dan Muhhamadiyah.

“Masyarakat untuk tetap tenang, tidak panic, tetap waspada dan diimbau untuk selalu menjaga kesehatan, kebersihan, melakukan social distancing, menghindari keramaian dan kerumunan untuk sementara waktu,” katanya.

Tiwi menambahkan, Pemkab bersama TNI, Polri, PMI dan seluruh elemen masyarakat baik relawan, karangtaruna dan ormas lainnya terus melakukan sosialisasi dan berperan aktif dalam kegiatan pencegahan covid-19 termasuk kegiatan penyemprotan deisinfektan.

 “Untuk fasilitas public seperti pasar, perkantoran, rumah ibadah, kantor BUMN, BUMD dan lainnya secara bertahap dilakukan desinfectan,” tambahnya. (gus/Humas Setda)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama