Pemkab Gorontalo Siapkan Skenario Pendanaan, Jika Pandemi Covid-19 Berkepanjangan

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo

LIMBOTO 
(wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah membedah APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), jika pandemi virus corona atau COVID-19 akan berkepanjangan.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, membedah APBD sama dengan menyusun APBD baru. Karena, dana yang ditransfer ke Kabupaten Gorontalo dari Pemerintah Pusat, akan berkurang bisa 10 hingga 20 persen.

“Kalau ini kurang termasuk PAD kita, maka berarti belanja kita harus menyesuaikan. Belanja ini tentunya akan kita arahkan ke jaminan hidup, jaminan sosial untuk masyarakat. saya mohon dukungan termasuk DPRD terhadap hal ini,” ujar Nelson, saat dikonfirmasi di Rumah Dinas. Minggu (12/4)

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo, Cokro Katili mengatakan, sampai dengan saat ini Pemda Kabupaten Gorontalo mempunyai skenario-skenario pendanaan. Dimana, kondisi pandemi masih situasi siaga.

Menurutnya, dari total anggaran 9 miliar, baru 2 program yakni program penanganan dan pencegahan sekitar 6 miliar lebih dan program perlindungan 2,5 M.

“Apabila kondisi pandemi memburuk maka pak bupati telah menyiapkan skenario pendanaan APBD. Selanjutnya melalui pergeseran anggaran lagi,” ungkap Cokro dalam keterangan via Whatsapp.

Lebih lanjut Cokro menjelaskan, saat ini TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) telah melakukan budget tagging sekitar 13 miliar dari program kegiatan (DAU) untuk pendanaan yang disiapkan.

Apabila dibutuhkan unit 2 program tersebut, seperti kesepakatan gubernur dengan bupati/walikota unit sembako selama 3 bulan sudah bisa diambil dari dana 13 M yang di tandai tersebut.

“Yakinlah bahwa ketika keadaan memburuk lagi. Maka, Pemda Kabupaten Gorontalo akan terus menyiapkan skenario-skenario pendanaan melalui APBD,” lanjutnya.

Dalam keterangannya, Cokro menyebutkan upaya Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, menangani COVID-19 mempunyai 3 program yakni :

1. Program pencegahan dan penanganan; berupa program langsung seperti pengadaan APD, semprot disinfektan, kesiapan RSU Dunda, puskesmas, gugus tugas dan lainnya. Dimana, pengampunya oleh gugus tugas, dikes dan RSUD.

2. Program perlindungan  bagi masyarakat terdampak, berupa pemberian kompensasi atas kebijakan-kebihjakan pembatasan aktifitas masyarakat khususnya kepada sektor transportasi dan UMKM seperti sembako bagi 12.500 kk @ Rp. 200.000.

3. Program pemulihan ; program ini disiapkan unt memulihkan ekonomi masyarakat terdampak berupa bantuan modal usaha, pelatihan-pelatihan ketrampilan. Program ini setelah berakhirnya pandemi COVID-19. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama