Siapkan BPSDM Sulsel Untuk Karantina Pasien Covid-19, Gubernur NA: Intervensi Tingkat Tinggi Akan Dilakukan

PSBK Diterapkan Di 4 Kecamatan Di Makassar

Gubernur Nurdin Abdullah, saat rapat bersama Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, di Balai Prajurit M Yusuf, Sabtu, 11 April 2020.
MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menyiapkan balai pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, sebagai lokasi karantina pasien Covid-19.

"Kita mempersiapkan Balai Pelatihan kita, BPSDM, badan diklat kita itu sangat representative untuk kita jadikan tempat karantina," kata Nurdin Abdullah, saat rapat bersama Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel, di Balai Prajurit M Yusuf, Sabtu, 11 April 2020.

Ia menyampaikan, imunitas yang kuat dapat melawan corona, sehingga harus didukung dengan asupan gizi yang baik.

"Karena jujur saja, virus corona ini juga tergantung imunitas kita, dan tergantung gizi yang kita makan. Oleh karena itu, saya kira ini yang harus kita lakukan segera. Saya kira bisa secepatnya, kalau bisa mulai dari besok, kita mulai bergerak Pak Danrem," ujarnya.

Terkait penanganan Covid-19 di Sulsel, intervensi tingkat tinggi akan dilakukan. Termasuk peran serta RT/RW yang mengetahui kondisi warganya.

Diungkapjan juga, pembatasan sosial akan dilakukan di 4 dari total 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar, mulai Minggu (12/4).

Empat Kecamatan yang memiliki angka kasus Covid-19 tertinggi tersebut, yakni: Rappocini (ODP 135, PDP 18, 19 positif); Tamalate (44 ODP, 19 PDP, 130 positif); Panakkukang (52 ODP, 23 PDP, 10); dan Manggala (56 ODP, 15 PDP, 8 positif).

Meski begitu, Nurdin mengatakan, pembatasan sosial di daerah-daerah episentrum penularan Covid-19 di Kota Makassar yang dilakukan ini bukan berskala besar (PSBB), melainkan berskala kecil (PSBK)

“Pemetaan sudah selesai dilakukan, dan langkah konkret akan kita ambil di daerah-daerah episentrum penularan. Disitu nanti akan pasti kita bicara soal logistik, pengamanan. tapi intinya kita akan berikan kewenangan kepada RT/RW. Jadi bukan PSBB tapi berskala kecil (PSBK),” ujarnya.

Nurdin Abdullah mengatakan, tidak menutup kemungkinan dalam operasi percepatan penanganan dan memutus mata rantai Covid-19, akan ditemukan warga yang positif Covid-19. Mereka ingin isolasi mandiri, namun kondisi tempat tinggal mereka yang tidak kondusif dan representative seperti memiliki kamar sendiri.

"Walaupun dia isolasi mandiri, tetapi pasti bisa menularkan, karena tempat tinggal mereka yang tidak standar. Karena itu, kita harus mempersiapkan tempat yang representatif untuk mendukung proses penyembuhan warga," imbuhnya. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama