Internal PT LIB Memanas, Tiga Direktur Minta RUPS Dipercepat

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Di tengah jalannya liga yang sedang dihentikan sementara akibat pandemi Corona, tubuh PT Liga Indonesia Baru (LIB) memanas. Tiga direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Wakil Ketua Umum PSSI yang juga menjabat Direktur Utama PT LBI Cucu Somantri.

Dalam pernyataan tertulisnya, Direktur Operasional Sudjarno, Direktur Bisnis Rudy Kangdra, dan Direktur Keuangan Anthony Chandra Kartawiria menilai Cucu Somantri salah kelola PT LIB.

Pada surat tertanggal 4 Mei 2020 itu mereka meminta para pemilik saham untuk segera melakukan langkah penyelamatan. Karena telah ada praktik nepotisme dan seluruh keputusan diambil sepihak oleh Dirut.


Di antaranya kebijakan terkait kepersonaliaan, keuangan, dan sponsorship. Keputusan dilakukan tanpa melalui mekanisme rapat direksi sebagaimana mestinya.

Surat mosi tidak percaya tersebut ditembuskan kepada Ketua Umum PSSI, Wakil Ketua Umum, Exco, Plt Sekjen, dan Dewan Komisaris PT LIB.

“Bahwa praktik monopoli dan pengambilan keputusan secara sepihak tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan internal perseroan. Dikhawatirkan hal ini dapat menimbulkan demoralisasi di kalangan karyawan serta berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang dapat merugikan Perseroan, di kemudian hari,” tulis mereka.

Selanjutnya, anggota dewan direksi perseroan dengan ini menyangkal keterlibatan dan tanggungjawab atas keputusan keputusan yang dibuat sepihak oleh direktur utama tanpa sepersetujuan dan melalui rapat direksi.

"Menimbang hal-hal tersebut, para direksi memohon kepada para pemegang saham perseroan dapat segera menggelar rapat umum pemegang saham untuk meneliti pengaduan terkait keresahan internal perseroan, melakukan evakuasi terhadap kepengurusan perseroan, serta mengambil langkah-langkah penyelematan demi kebaikan perseroan," tertulis di surat.

PT LIB adalah perusahaan operator kompetisi Liga 1 Indonesia. Pemilik saham perusahaan tersebut adalah klub-klub peserta kompetisi. Kompetisinya sendiri milik PSSI.

Awalnya PSSI menguasai seluruh saham perusahaan pengelolaan itu, tapi di ujung era PSSI kepemimpinan Nurdin Halid pada satu dekade lalu, diubah menjadi seperti saat ini. Perubahaan itu dimaksudkan agar para pemilik klub peserta kompetisi, bisa menjaga properti milik mereka sendiri.

Meski demikian, seperti tertuang di Bab XII, Hak Kompetisi dan Acara, pasal 80, ayat 1, kompetisinya sendiri tetap milik federasi dalam hal ini PSSI.

Dalam pasal 81 dan 82, dijelaskan tentang lisensi klub serta kepemilikan kompetisi. Di sana jelas bahwa PSSI dan klub punya hak yang besar, termasuk keuangan.

PT LIB adalah badan independen, tetapi semua langkah LIB harus sejalan dengan kebijakan PSSI. Untuk itu, PSSI membentuk komite tetap kompetisi untuk mengawasi seluruh kegiatan kompetisi dan pengelolaan kompetisi tersebut.

Ketiga anggota direksi melihat, direktur utama LIB sudah melampaui batas karena menganggap PSSI badan yang berbeda sehingga tidak boleh mencampuri urusan LIB.

Suasana di LIB makin memanas setelah Cucu menempatkan anaknya sebagai general manajer LIB tanpa melalui rapat direksi.

Sementara Anggota Komite Eksekutif PSSI, Haruna Soemitro berpendapat, terbitnya mosi tidak percaya itu sebagai cermin kegelisahan direksi menghadapi sang Dirut.

Surat mosi tidak percaya ini adalah ungkapan kegelisahan dan keresahan para direktur. Mereka memberitahukan kepada pemegang saham LIB dalam hal ini 18 klub Liga 1, tentang kondisi internal perusahaan.

"Saya kira wajar, para direktur ini melayangkan surat tersebut. Tidak ada anak buah yang salah. Kalau ada dinamika perusahaan sampai terekspose keluar, artinya pimpinannya yg tidak mampu dan tidak cakap. Bagaimana ada laporan arus kas perusahaan yang tanda tangan bukan direktur keuangan tapi direktur utama?," ujar pria yang juga Direktur Madura United tersebut.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama