Pemkot Bekasi Buka Ruang Pengaduan Terkait Bansos Covid-19


BEKASI (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kota Bekasi membuka 6 nomor layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial warga terdampak COVID-19 melalui kanal hotline Whatsapp, berikut nomor layanan untuk dua kecamatan:

Kecamatan Bekasi Utara dan Kecamatan Medan Satria: 081380027972

Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Bekasi Barat : 081380027973

Kecamatan Bekasi Timur dan Kecamatan Rawalumbu: 081380027974

Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Mustikajaya : 081380027975

Kecamatan Pondokgede dan Kecamatan Pondokmelati : 081380027976

Kecamatan Jatiasih dan Kecamatan
Jatisampurna : 081380027977

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah mengatakan, layanan pengaduan bantuan ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan pengaduannya terkait bansos Covid-19 dari Pemkot Bekasi.

Sayekti mengatakan jika masyarakat ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait bansos covid19 bisa mengirimkan pesan. Dengan mencantumkan Nama, KTP, Alamat lengkap dan aduan.

"Silahkan mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait bansos Pemkot Bekasi. Dengan format : salah sasaran, penyelewengan pungli (contoh), nama, ktp, alamat, dan aduan," jelasnya, Sabtu (09/05/2020).
(tyo/Humas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama