MAKASSAR (wartamerdeka.info) - Pemerintah Kabupaten Barru resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Jamkrida Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Dukungan Penggunaan Surety Bond, Kontra Bank Garansi dan Kerja Sama Pemasaran dalam Pemberdayaan UMKM. Penandatanganan berlangsung di Babathe X Luce Gelato CPI Resto, CPI Business Park, Makassar, Selasa (14/7/2026).
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Utama PT Jamkrida Sulawesi Selatan, Dahtiar, S.H., M.H., disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Barru dan manajemen PT Jamkrida Sulsel.
Bupati Andi Ina menegaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barru dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pemberdayaan pelaku UMKM.
"Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama sejak pertemuan di Kabupaten Barru, hari ini kita sudah sampai pada penandatanganan kesepakatan bersama. Ini menunjukkan komitmen yang sama untuk bergerak cepat demi kepentingan masyarakat," ujar Bupati.
Menurutnya, kolaborasi dengan PT Jamkrida Sulsel akan memberikan kepastian dan perlindungan bagi penyedia jasa konstruksi melalui layanan Surety Bond dan Kontra Bank Garansi, sekaligus membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang dan naik kelas.
"Yang paling penting, kerja sama ini diharapkan membuka lembaran baru bagi pengadaan barang dan jasa, memperkuat UMKM, sekaligus memberikan rasa aman bagi para kontraktor yang ikut mendukung pembangunan di Kabupaten Barru," tegasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Barru terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menghadirkan inovasi dan peluang yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Barru dalam merealisasikan kerja sama yang sebelumnya dibahas di Rumah Jabatan Bupati Barru.
"Ini adalah langkah konkret setelah pertemuan kami sebelumnya. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barru yang bergerak cepat sehingga hari ini MoU dapat terlaksana. Ini menjadi kabar baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kami kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.
Melalui kerja sama tersebut, PT Jamkrida Sulsel akan menghadirkan berbagai layanan, mulai dari Surety Bond, Kontra Bank Garansi, penjaminan kredit bagi ASN, hingga dukungan pembiayaan dan pemasaran bagi UMKM. Ke depan, perusahaan juga akan mengembangkan layanan berbasis syariah, asuransi umum, perlindungan aset daerah, serta program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, PT Jamkrida Sulsel juga menyatakan kesiapan membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, merekrut tenaga kerja lokal, serta mendukung berbagai program pembangunan daerah melalui kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Penandatanganan MoU ditutup dengan pertukaran dokumen kerja sama dan foto bersama sebagai simbol dimulainya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barru dan PT Jamkrida Sulsel dalam memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Barru yang maju, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Turut mendampingi Bupati Barru, Sekretaris Daerah Kabupaten Barru selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Barru, serta perwakilan Dinas PUTR-Perkim. (Syam)

.jpeg)
.jpeg)