Ketua DPRD Purwakarta H Ahmad Sanusi Minta Instansi Terkait Dan Masyarakat Tak Mudah Berikan Ijin Pengusaha Galian Tambang


PURWAKARTA  (wartamerdeka.info)  -  Kejadian dua bocah berumur 7 tahun tewas tenggelam di kubangan besar bekas galian tambang pasir yang dibiarkan begitu saja oleh pengusaha galian, di Purwakarra, terus jadi sorotan warga.

Prihatin atas kejadian tersebut dan berempati pada keluarga Korban Ketua DPRD Purwakarta  H Ahmad Sanusi didampingi anggota Fraksi Golkar Tuti Rohayani mendatangi rumah  keluarga korban di Kampung Ciselang Kel Munjul Jaya, Kec Purwakarta sekaligus memberikan santunan dan ucapan belasungkawa secara langsung, Kamis (25/06/2020).

Kepada beberapa Awak Media Ketua DPRD Purwakarta, H Ahmad Sanusi mengatakan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi

"Dimanapun yang namanya galian  baik itu pasir maupun galian tanah merah pasti berdampak negatif. Selain kerusakan alam yang ditimbulkan dalam jangka panjang ternyata dapat menimbulkan korban jiwa dan kejadian ini bukan hanya sekali saja," kata H Ahmad Sanusi.

H Ahmad juga menegaskan, agar instansi terkait pemberi ijin serta Perhutani yang memberikan ijin lintas, Pemkab dan masyarakat Purwakarta jangan mudah memberikan ijin lingkungan pada perusahaan yang bergerak di galian atau tambang.

Ketua DPRD Purwakarta menuturkan, ketika  material alam usai digali pasti akan menyisakan lubang atau kubangan setelah itu pengusaha yang sudah meraup untung pergi begitu saja.

"Dan akhirnya masyarakat sekitar yang menjadi korban apalagi setelah ada kejadian kecelakaan seperti saat ini pemerintah lah yang kemudian harus mempertanggung jawabkan semuanya," tutur Ketua DPRD.

Senada dengan pernyataan ketua DPRD, Tuti Rohayani (Fraksi Golkar) menghimbau agar orang tua lebih waspada dalam menjaga anak anaknya terlebih kepada Warga yang berada disekitaran bekas galian tambang

Anggota DPRD ini juga menyesalkan dengan maraknya aktifitas perusahaan Galian Ilegal di Kab Purwakarta ini. Sebab akan banyak menimbulkan dampak negatifnya seperti jalan rusak, alam rusak, polusi udara terjadi, rawan kecelakaan dan Kemacetan karena aktifitas Truk pengangkut yang lalu lalang keluar masuk Areal lokasi galian tambang.

Dalam hal ini Negara pun dirugikan sebab harus bertanggung jawab ketika dampak negatif itu terjadi sedangkan pengusaha tambang mereka meraup untungnya saja

"Saat beroperasi hingga mereka tutup masih saja merugikan orang lain," pungkas Tuti Rohayani.(A Budiman)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama