Hakim Dan Staf PN Kobar Jalani Rapid Test


KOBAR (wartamerdeka.info) - Situasi pandemi covid 19 masih menghantui warga masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar), kendati sudah menasuki masa new normal.

Pemerintah Daerah Kobar  pun sering mengingatkan masyarakat, agar selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Untuk mencegah dan mendeteksi perkembangan Covid-19 ini Pengadilan Negeri kelas I B Pangkalan Bun, Kobar,  selama dua hari berturut-turut melaksanakan rapid test terhadap semua hakim dan staf PN.

Humas PN Pangkalan Bun Mantiko Sumanda SH MKn membenarkan bahwa seluruh jajaran hakim dan stap serta tanaga kontrak mengikuti kegiatan rapid test sesuai protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan  kondisi kesehatan jajaran hakim dan staf   di lingkungan PN Pangkalan Bun.

Menurut Mantiko sebanyak tiga puluh empat orang, dari hakim dan staf termasuk ketua PN mengikuti rapid test ini.

"Alhamdulillah,  tidak ada gejala atau reaktif," ucapnya. (taufik hidayat)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama