Satuan Paldam XII/Tpr Menerima Penyuluhan Hukum


KUBURAYA (wartamerdeka.info) - Satuan Hukum Kodam XII/Tpr (Kumdam) melaksanakan penyuluhan hukum ke Satuan Paldam XII/Tpr, hari ini (3 Agustus 2020) 

Kegiatan ini merupakan Tugas Utama dari Korps Hukum, yaitu selain melaksanakan penyuluhan hukum bagi Prajurit dan anggota keluarganya juga dapat memberikan bantuan hukum kepada prajurit atau keluarganya yang sedang ada masalah dengan hukum baik Pidana ataupun Perdata.

Dalam penyampaiannya Kapaldam XII/Tpr, yang diwakili oleh Wakabengrah XII/Ptk Mayor Cpl Bambang Mujianto menyampaikan agar seluruh anggota Paldam XII/Tpr untuk dapat menyimak dan menanyakan hal-hal yang tidak dimengerti.

Sedangkan dalam penyampaian penyuluhan dari Kumdam XII/Tpr disampaikan oleh Kapten Chk Gunawan,S.H.  Kegiatan ini diikuti sekitar 70 orang anggota Paldam XII/Tpr. 

Kapten Chk Gunawan SH menyampaikan, jika ada anggota ingin sharing dan meminta bantuan hukum untuk jangan segan-segan menghubungi Kumdam XII/Tpr. 

Selain itu juga menekankan ulang penyampaian masalah tentang cara menggunakan medsos yang baik dan bijak, karena jangan karena hal sepele malah akan merugikan diri sendiri dan keluarga.(ton/Paldam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama