Sosialisasi Pilgub, KPU Kobar Gelar Acara Ngopi Bareng

KOBAR (wartamerdeka.info) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar acara ngopi bareng (Coffee Morning) bersama insan pers, mahasiswa, kepolisian, Bawaslu, dan jajaran pemerintah daerah  serta perwakilan parpol, di cafe Petik Coffe, jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, Jumat (7/8/2020).

Kegiatan ini digelar dalam rangka sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Desember mendatang.

Ketua KPU Kobar Chaidir,  mengatakan, melalui Coffee Morning ini pihaknya meminta masukan dan partisipasi aktif masyarakat, terkait pendataan pemilih yang berkualitas.

“Sehingga diharapkan semua masyarakat sudah terakomodasi dalam data pemilih pada Pilkada 2020 khususnya di Kabupaten Kobar,” kata Chaidir.

Menurutnya, Pilkada serentak 9 Desember 2020 berbada dengan Pilkada sebelumnya, karena pesta demokrasi kali ini, seluruh tahapan Pilkada mulai dari pendaftaran, masa kampanye, hingga hari pemilihan harus menerapkan protokol COVID-19.

Dari hasil Coffee Morning, lanjut Chaidir, banyak masukan dari sejumlah isntansi yang diundang, seperti Bawaslu, Disdukcapil, Kesbang Pol, Diskominfo, Kabag Pem dan OTDA, Polres, Kodim, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pengurus Parpol serta Wartawan.

“Harapan saya, pelaksanaan Pilkada se-Kalteng khususnya di Kabupaten Kobar Desember 2020 nanti mudah-mudahan berjalan tertib, aman dan lancar,” tambah Chaidir.

Masalah tentang bagaimana jika terdapat mahasiswa yang tinggal di Jawa tapi memiliki hak pilih di kalimantan, ketua KPU menjawab pihaknya punya sistem pengecekan data pemilih.

"Pada prinsipnya KPU meakomodasi semua pemilih dimana pun berada," ketua KPU Kobar.

Tapi, katanya lagi, untuk proses pencoblosannya sendiri harus balik ke Kalimantan Tengah,  karena  KPU belum bisa mencapai untuk di luar Kalimantan Tengah.

Chaidir mengungkapkan dalam pelakasanaan pemilu di tengah maraknya COVID-19 ini, pihaknya menyiapakan segalanya sesuai protokol kesehatan,  yakni menyediakan masker, handsanitizer dan kelengkapan lainnya. 

Pada saat pelaksanaan di TPS  pada tanggal 09 Desember 2020, petugas juga akan menggunakan APD lengkap di daerah zona merah. 

Untuk  pemilih yang berada di ruangan nanti tidak boleh melebihi dari jumlah kapasitas ruangan. Dan untuk pasien yang di karantina akan tetap melaksanakan pemilihan umum, dengan cara perantara mencoblos lewat keluarga atau orang yang tidak terkena covid-19. (Maisa Putri)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama